Warga Cibal Barat NTT Dipukul hingga Patah Tulang, Pelaku Ditahan Polisi

Berto Davids, telisik indonesia
Kamis, 20 Mei 2021
0 dilihat
Warga Cibal Barat NTT Dipukul hingga Patah Tulang, Pelaku Ditahan Polisi
Kaki korban patah setelah dipukul pelaku. Foto: Ist.

" Tak terima dengan kata-kata itu, pelaku Marianus langsung mengambil dua batang kayu akasia lalu memukul korban di bagian tangan sebanyak tiga kali, di bagian kepala sebanyak satu kali, kaki kanan sebanyak satu kali, dan bagian tangan sebanyak dua kali. "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Junaedi (34), warga asal Kampung Teni, Desa Lenda, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, NTT, mengalami nasib tragis, Kamis (20/5/2021).

Ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran dipukul oleh Marianus Hada (28), warga asal Kampung Golo Koe, Dusun Nanga, Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai.

Kapolsek Cibal, Iptu Heribertus D.E. Edot membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihaknya telah menetapkan kejadian tersebut sebagai kasus tindak pidana penganiayaan.

Ia menerangkan, aksi penganiayaan pelaku mengakibatkan korban mengalami patah tulang kaki dan tangan. Tak hanya itu, korban juga mengalami luka robek yang cukup serius pada bagian kepala dan telinga.

Menurut Kapolsek Heribertus, kejadian bermula saat korban datang bersama Bapak Vitalis ke rumah milik orang tua pelaku yang bernama Damianus Hada dengan tujuan meminta damai dan meminta anaknya yang diasuh oleh Damianus Hada dipulangkan kembali ke korban, karena korban mengaku bisa mengasuh dan menyekolahkannya sendiri.

Dalam keterangannya, Kapolsek Heribertus tidak menjelaskan secara rinci apa tujuan permintaan damai dan meminta hak asuh anak dikembalikan. Namun kuat dugaan ada masalah sebelum antara korban dan pelaku.

Baca juga: Aliran Dana Suap Bupati Nganjuk untuk Pribadi

Baca juga: Si Jago Merah Mengamuk Habiskan Tiga Rumah Warga Makassar

Kapolsek Heribertus menerangkan, permintaan korban pada saat itu akhirnya disepakati oleh keluarga pelaku.

Pada saat itu juga, kata Kapolsek Heribertus, pertemuan antara korban dan keluarga pelaku disimboli dengan "Tuak Kepok" sebagai adat Manggarai.

Namun korban menolak untuk minum dan langsung mengeluarkan kata-kata mengajak perang dan mengancam orang tua pelaku dan keluarganya untuk perang.

"Tak terima dengan kata-kata itu, pelaku Marianus langsung mengambil dua batang kayu akasia lalu memukul korban di bagian tangan sebanyak tiga kali, di bagian kepala sebanyak satu kali, kaki kanan sebanyak satu kali, dan bagian tangan sebanyak dua kali," terang Kapolsek Heribertus.

Warga yang melerai pun langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Pelaku juga sudah diamankan di Mapolsek Cibal dan selanjutnya akan dikawal menuju Polres Manggarai.

Sejumlah saksi-saksi dalam kejadian tersebut pun dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga