Warga dan Pelaku Usaha Tolak PPKM, Pemkab Konawe Bakal Evaluasi

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Senin, 19 Juli 2021
0 dilihat
Warga dan Pelaku Usaha Tolak PPKM, Pemkab Konawe Bakal Evaluasi
Sejumlah massa unjuk rasa di depan kantor bupati Konawe. Foto: Ist.

" Pemberlakuan PPKM ini harusnya tidak diberlakukan karena masyarakat Indonesia akan menghadapi perayaan Idul Adha 1442 H "

KONAWE, TELISIK.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda, Masyarakat dan Pelaku Usaha demonstrasi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Konawe.

Salah seorang orator aksi, Irfan mengatakan, meski ditetapkan sebagai daerah yang masuk zona merah COVID-19, namun pemberlakuan PPKM di Konawe terlihat pemerintah tidak siap.

Dimana, kata dia, itu dapat dilihat karena tak adanya pemberian bantuan terhadap masyarakat.

"Banyak usaha masyarakat Konawe yang merugi akibat PPKM," tegasnya.

Ia menambahkan, dengan pemberlakuan PPKM harusnya pemerintah Konawe menyediakan bantuan, berupa sembako terhadap masyarakat.

Lebih lanjut, dalam orasinya, ia menilai, pemberlakuan PPKM ini harusnya tidak diberlakukan karena masyarakat Indonesia akan menghadapi perayaan Idul Adha 1442 H.

"Pada saat hari raya Idul Adha, seharusnya tak perlu diberlakukan PPKM," ungkapnya.

Olehnya itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe agar menarik kembali kebijakan pemberlakuan PPKM di daerah lumbung beras ini.

Baca Juga: Ancam Mogok, Ratusan Petugas Kebersihan Kota Baubau Tuntut THR

Baca Juga: Pemudik yang Balik ke Kota Kendari Wajib PCR

Sejak diberlakukannya PPKM pada 12 Juli lalu, banyak pelaku usaha yang merasa rugi, karena adanya pembatasan hingga banyak pedagang yang harus cepat tutup.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menyampaikan, setalah 10 hari di berlakukannya PPKM, maka pihaknya akan mengevaluasi kebijakan tersebut.

"Jika ada peningkatan pasien COVID-19 kita perpanjangan, dan jika penurunan maka kita akan hentikan," ungkapnya

PPKM merupakan kebijakan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus COVID-19. (B)

Repoter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:

konawae

PPKM

Artikel Terkait
Baca Juga