Warga Desa Mapila Tuntut Dewan Ambil Sikap Soal Lahan Diduduki Perusahaan
Hir Abrianto, telisik indonesia
Senin, 08 Agustus 2022
0 dilihat
Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Mapila saat menyampaikan aspirasi di halaman kantor DPRD Bombana. Foto: Hir/Telisik
" Kedatangan massa aksi di kantor dewan ini menuntut DPRD mengambil sikap terkait persoalan sengketa lahan yang belum terselesaikan hingga saat ini "
BOMBANA, TELISIK.ID - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mapila melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Bombana, Senin (8/8/2022).
Kedatangan massa aksi di kantor dewan ini menuntut DPRD mengambil sikap terkait persoalan sengketa lahan yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Menurut Rizal, koordinator lapangan aksi dalam pernyataan sikapnya mengatakan, lahan yang dimaksud telah diklaim oleh salah satu perusahan dengan menyertakan dokumen pendukungnya, masih belum menemukan titik terang atas keabsahannya.
"Pada tanggal 27 Juli 2022 lalu warga sudah pernah aksi tapi sampai saat ini belum dapat jawaban. Kami melihat sikap yang tidak serius oleh pihak-pihak yang terkait dalam penyelesaian konflik di Desa Mapila atas kepemilikan lahan warga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Rizal.
Baca Juga: Permainan Tempo Dulu Warnai Rangkaian Peringatan HUT ke-77 RI
Dalam orasinya, Rizal meminta kepada DPRD Kabupaten Bombana melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan konfiik lahan di Desa Mapila, serta meminta DPRD agar betul-betul menjalankan fungsi kontrolnya dalam menangani masalah sengketa lahan di Desa Mapila yang sudah berkepanjangan.
"Panggil semua pihak terkait memberikan jawaban terhadap persoalan lahan yang saat ini telah menjadi kuasa perusahaan di sana (Mapila). Kami harap dewan bisa menjalankan fungsinya sebagai perwakilan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Pelantikan Ketua DPRD Muna Dijadwalkan 11 Agustus
Unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh ketua dan sejumlah anggota dewan. Katua Dewan, Arsyad, di hadapan massa aksi berjanji akan melakukan pemanggilan kepada semua pihak yang terkait guna menyelesaikan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.
"Kami agendakan kita hearing bersama semua pihak yang terkait pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022. Nanti koordinasi dengan pihak sekretariat supaya semua pihak dihadirkan," singkatnya. (B)
Penulis: Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali