Warga Kendari Minta Pemkot Perhatikan Rakyat Kecil di HUT ke-78 RI

Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 17 Agustus 2023
0 dilihat
Warga Kendari Minta Pemkot Perhatikan Rakyat Kecil di HUT ke-78 RI
Momen HUT ke-78 RI, warga Kota Kendari minta pemerintah perhatikan jeritan rakyat kecil. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Momen HUT ke-78 RI, warga Kota Kendari minta pemkot perhatikan rakyat kecil yang selalu menjerit terhadap kebijakan pemerintah, salah satunya keadilan yang merata termasuk penyegelan jalur hijau di Jalan Z.A Sugianto "

KENDARI, TELISIK.ID - Momen HUT ke-78 RI, warga Kota Kendari minta pemkot perhatikan rakyat kecil yang selalu menjerit terhadap kebijakan pemerintah, salah satunya keadilan yang merata termasuk penyegelan jalur hijau di Jalan Z.A Sugianto.

Pasalanya, kebijakan tersebut dinilai tidak merata keseluruh jalur hijau yang sudah ditetapkan dalan Perda Tata Ruang Kota, hanya pada para pedagang kecil.

Masyarakat merasa tercekik dengan kebijakan Pemkot Kendari yang melakukan pembenahan kota, namun dinilai menelantarkan masyarakat, dengan melakukan penyegelan tanpa mengarahkan solusi penempatan para pedagang.

Baca Juga: Momen HUT ke-78 RI Pemda Konawe Hibah Mobil Dalmas ke Polres

Hal itu membuat masyarakat merasa keberatan terhadap penyegelan yang dilakukan Pemkot Kendari, sehingga sebagian dari mereka masih bertahan di lokasi tersebut.

Salah seorang warga, Zainab (60) merasa kecewa dengan kebijakan pemkot yang tidak melakukan penyegelan secara adil dan serentak sepanjang jalur hijau.

"Kami minta harus adil pak, tapi katanya itu urusan pemerintah, kami hanya minta keadilan dan solusi untuk diayomi," tuturnya, Kamis (17/8/2023).

Kemudian penyegelan dilakukan secara cepat, berturut-turut peringatan melalui surat tertulis sebanyak dua kali tanpa memberi waktu panjang kepada masyarakat untuk mencari tempat perdagangan sementara.  

Warga Kota Kendari, Fatimah meminta pemerintah untuk memberikan solusi kepada masyarakat untuk tidak semena-mena mengeluarkan kebijakan tanpa mengetahui jeritan rakyat kecil.

Baca Juga: Omset Meningkat, Pelaku UMKM di Buton Utara Turut Meriahkan HUT ke-78 RI

"Pemerintah tidak mau tau kerugian kami, kami hanya minta solusi dari pemerintah bukan kami diterlantarkan seperti ini," tuturnya

Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, kawasan di Jalan ZA Sugianto merupakan jalur hijau sesuai Perda Tata Ruang Kota yang tidak dapat dilakukan pembangunan untuk aktivitas perumahan permukiman, termasuk perdagangan.

"Pemanfaatan penataan ruang maka sudah dilakukan tahapan-tahapan, mulai dari pemberitahuan, kemudian teguran peringatan dan sekarang penyegelan," pungkasnya. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga