WHO Nyatakan Pandemi COVID-19 Telah Berakhir
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Sabtu, 06 Mei 2023
0 dilihat
Keputusan WHO untuk mengakhiri pandemi COVID-19 diambil setelah pertemuan Komite Darurat pada Kamis (4/5/2023). Foto: Repro Openwho.org
" Badan kesehatan dunia, WHO, mengumumkan bahwa pandemi COVID-19 resmi berakhir "
NEW YORK, TELISIK.ID - Badan kesehatan dunia, WHO, mengumumkan pandemi COVID-19 resmi berakhir. Artinya, virus yang satu ini sudah tidak menjadi darurat kesehatan global, per Jumat (5/5/2023).
Dilansir dari Cnbcindonesia.com, keputusan untuk mengakhiri pandemi COVID-19 diambil setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis (4/5/2023). Komite tersebut memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari darurat kesehatan publik global COVID-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun.
"Karena itu, dengan harapan yang sangat besar, saya mendeklarasikan bahwa COVID-19 sudah bukan darurat kesehatan global," kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip Reuters.
Namun, Ghebreyesus menegaskan berakhirnya kondisi darurat tidak berarti COVID-19 bukan lagi ancaman kesehatan global. COVID-19 telah dinyatakan sebagai kondisi darurat global sejak 30 Januari 2020.
Status darurat global bertujuan untuk memfokuskan pemerintah di seluruh dunia dalam penanganan pandemi, serta mendorong kolaborasi dalam pengembangan vaksin dan perawatan COVID-19.
Baca Juga: WHO Pantau Varian Baru COVID-19 Arcturus
WHO menyatakan berakhirnya kondisi pandemi COVID-19 menunjukkan keberhasilan negara-negara di seluruh dunia, tetapi tetap menegaskan bahwa COVID-19 bakal terus ada di muka bumi.
"Covid telah mengubah dunia, mengubah kita. Seperti apa yang seharusnya terjadi. Jika kita kembali seperti dulu sebelum Covid, kita gagal untuk belajar dan bersalah ke generasi masa depan," kata Ghebreyesus.
Pada puncaknya di Januari 2021, sekitar 100.000 orang meninggal setiap pekan karena COVID-19. Per April 2023, jumlah kematian akibat COVID-19 sekitar 3.500 orang per pekan. WHO tidak pernah mendeklarasikan awal atau akhir dari pandemi.
Baca Juga: COVID-19 Meningkat Saat Lebaran, Varian Arcturus Muncul di Jawa Timur
Namun, WHO pertama kali menggunakan kata "pandemi" untuk mendeskripsikan wabah Covid pada Maret 2020. Amerika Serikat telah mengumumkan akhir pandemi COVID-19 sejak 2022.
Adapun, Uni Eropa menyatakan kondisi darurat Covid sejak April 2022. Akhir kondisi darurat COVID-19 bisa berarti berakhirnya kolaborasi internasional termasuk dalam hal pendanaan untuk penanggulangan COVID-19.
Dikutip dari Kompas.com, menurut data WHO, tingkat kematian akibat COVID-19 telah melambat dari puncak, yakni 100.000 lebih orang per minggu pada Januari 2021 menjadi lebih dari 3.500 dalam seminggu hingga 24 April 2023. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS