7 Negara Tak Diakui PBB, Palestina Masuk

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Rabu, 01 November 2023
0 dilihat
7 Negara Tak Diakui PBB, Palestina Masuk
Ada beberapa negara di dunia yang tak diakui oleh PBB, sehingga negara itu ditolak bergabung dengan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Foto: Repro Kompas.tv

" Hingga kini, ada beberapa negara yang tak diakui PBB. Ada yang sudah diakui secara de facto saja bahkan ada juga yang belum diakui sama sekali "

KENDARI, TELISIK.ID – Kemerdekaan suatu negara tak hanya dideklarasikan negara itu sendiri, tapi diakui oleh negara-negara lain sebagai bentuk dukungan moril internasional juga penting didapatkan.

Dilansir dari Insertlive.com, untuk menjadi negara yang berdaulat, pengakuan dari negara lain baik secara de facto maupun de jure sangatlah penting. Pengakuan de facto merujuk pada pengakuan suatu negara terhadap keberadaan dan status negara lain yang telah memenuhi syarat sebagai entitas negara.

Sedangkan secara de jure adalah pengakuan resmi dalam hukum internasional terhadap keberadaan suatu negara (baru). Jika suatu negara telah diakui secara de jure, maka negara tersebut mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat internasional dan diakui oleh negara lain di dunia.

Tapi hingga kini, ada beberapa negara yang tak diakui PBB. Ada yang sudah diakui secara de facto saja bahkan ada juga yang belum diakui sama sekali.

Palestina Termasuk Negara yang Tak Diakui PBB?

Salah satu negara yang paling terkenal dalam daftar negara yang tidak diakui PBB adalah Palestina. Sebagai negara yang tidak diakui PBB, Palestina sebenarnya sudah mendapatkan dukungan 138 negara dari jumlah total 193 negara anggota PBB sebagai negara berdaulat.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan Palestina secara de jure menjadi negara yang tidak diakui PBB. Menurut Brasil Paralelo dan Natuza Nery, konflik yang berkepanjangan antara Israel dan Palestina menjadi salah satu hambatan utama dalam upaya pengakuan de jure Palestina.

Hal ini lantaran kedua belah pihak memiliki klaim atas wilayah yang sama dan penyelesaian konflik ini menjadi prasyarat bagi pengakuan de jure.  Namun, Palestina tidak sendiri dalam perjuangan keluar dari daftar negara yang tak diakui PBB. Ada enam negara lain yang juga berjuang seperti Palestina.

Baca Juga: Update Konflik Israel dan Palestina, Korban Tewas Palestina Tembus 8.525 Orang

7 Negara yang Tidak Diakui PBB

1. Kosovo

Kosovo, sebuah negara kecil di kawasan Balkan Eropa, memproklamirkan kemerdekaannya dari Serbia pada tahun 2008. Negara ini berbatasan dengan Serbia di utara dan timur, Makedonia Utara di selatan, Albania di barat, dan Montenegro di barat laut.

Meskipun telah diterima keberadaannya oleh 100 negara, Kosovo masih belum diakui secara resmi oleh PBB karena banyak negara juga yang mencabut dukungannya terhadap Kosovo. Hingga kini, Kosovo menjadi negara yang tak diakui PBB dan belum dapat menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa.

2. Taiwan

Taiwan terletak di sebelah barat Samudra Pasifik, di lepas pantai tenggara China. Negara ini merupakan pusat pemerintahan Republik China. Karena adanya perang saudara di daratan China, Taiwan menjadi negara yang tak diakui PBB. Dan pemerintahan dipindahkan ke Taiwan dengan Partai Komunis yang mengambil alih kendali sepenuhnya.

Akibatnya, PBB mencabut keanggotaan Taiwan dan menyatakan Republik Rakyat China (RRC) sebagai pemegang sah keanggotaan China di PBB.

Meskipun Taiwan telah berulang kali mengajukan keanggotaan sebagai negara merdeka di PBB, RRC dengan tegas melarang upaya tersebut dan menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayah RRC.

3. Transnistria

Negara Transnistria, yang ibu kotanya berada di Tiraspol terletak di antara Ukraina dan Moldova. Karena kebingungan mengenai subjek politik dan hukum di Transnistria. Negara ini menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pengakuan dan membuat statusnya menjadi negara yang tak diakui PBB.

4. Sahara Barat

Sahara Barat atau Arab Sahrawi sebelumnya pernah diduduki oleh Spanyol dan Maroko. Ibu kota negara Sahara Barat adalah Laayoune. Seiring berjalannya waktu, 80 persen wilayah Sahara Barat dikuasai oleh Maroko.

Situasi ini dianggap sebagai proses kolonisasi yang belum selesai karena wilayahnya semakin terbatas hingga membuat Sahara Barat menjadi negara yang tak diakui PBB.

5. Ossetia Selatan

Ossetia Selatan merupakan sebuah negara yang menyatakan kemerdekaannya dari Georgia pada tahun 1991. Ibu kotanya terletak di Tskhinvali. Saat ini, ada lima negara yang mengakui Ossetia Selatan sebagai bagian dari negara, yaitu Venezuela, Nauru, Rusia, Nikaragua, dan Suriah. Karena banyaknya Negra yang mengklaim Ossetia Selatan termasuk bagian negara lain membuatnya menjadi negara yang tak diakui PBB.

6. Cyprus Utara

Cyprus Utara juga menyatakan kemerdekaannya pada tahun 1983 dengan nama Republik Turki Cyprus Utara. Ibu kota negara ini adalah Nicosia Utara. Negara anggota PBB terbaru yang mengakui kedaulatannya adalah Turki. Karena minimnya dukungan membuat Cyprus Utara menjadi negara yang tak diakui PBB.

7. Palestina

Selain konflik yang berkepanjangan, menurut beberapa sumber ada dua faktor lain ang membuat Palestina menjadi negara yang tak diakui PBB. Pertama, status hukum Palestina masih menjadi sumber perselisihan antara Israel dan Palestina. Meskipun Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) telah diberi pengakuan sebagai wakil rakyat Palestina, status negara Palestina masih belum jelas.

Baca Juga: Presiden Palestina Mahmoud Akbar Dituduh Pro Israel, Benarkah?

Faktor kedua adalah faktor politik, baik di tingkat nasional maupun internasional, mempengaruhi proses pengakuan de jure Palestina. Beberapa negara memiliki hubungan dekat dengan Israel dan mungkin enggan mengakui Palestina karena alasan politik dan keamanan.

Dikutip dari Cnbcindonesia.com, pada 2012, mayoritas dari 193 anggota Majelis Umum memilih untuk memberikan status pengamat non-anggota kepada Palestina. Sebanyak 138 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memilih ya, sembilan orang memilih tidak, dan 46 abstain atau tidak memilih.

Negara-negara yang memilih tidak adalah Amerika Serikat (AS), Israel dan Kanada serta negara-negara Kepulauan Pasifik termasuk Nauru dan Palau. Status pengamat negara non-anggota tidak secara resmi diakui dalam Piagam PBB namun memiliki sejarah yang panjang.

Ini pertama kali dipegang oleh Swiss dan saat ini hanya dipegang oleh Palestina dan Takhta Suci, yang juga dikenal sebagai Vatikan. Keputusan untuk memberikan Palestina status non-anggota bukanlah yang pertama, atau terakhir kali, Majelis Umum melakukan pemungutan suara mengenai Palestina.

Pada 1947, para anggota Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang bertajuk pemerintahan masa depan Palestina. Resolusi tersebut memutuskan bahwa Palestina akan "dibagi menjadi dua negara" dengan pembentukan "Negara Arab dan Yahudi Merdeka" serta "Rezim Internasional Khusus untuk Kota Yerusalem".

Resolusi tersebut disahkan dengan 33 dari 57 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara ya. Jumlah anggota PBB pada saat itu jauh lebih kecil dibandingkan saat ini, karena puluhan negara anggota PBB saat ini belum memperoleh kemerdekaan dari kekuatan kolonial Eropa. Dua tahun kemudian, pada 1949, Negara Israel diterima di PBB sebagai anggotanya yang ke-59. (C)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga