WNA yang Ditangkap Pendemo Izin Tinggalnya Habis Sejak Mei 2020

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 23 Juni 2020
0 dilihat
WNA yang Ditangkap Pendemo Izin Tinggalnya Habis Sejak Mei 2020
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Hajar Aswad. Foto: Muhammad Israjab/Telisik

" Ada tiga orang yang diamankan Polsek Ranomeeto (Konsel), tanggal 22 Juni diduga karena mereka sebagai WNA, info awalnya seperti itu. "

KENDARI, TELISIK.ID - Saat menggelar demonstrasi terkait kedatangan TKA di Sultra, Senin (22/6/2020). Para pendemo sempat mengamankan tiga warga yang diduga, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negara Tiongkok, di simpang Ambaipua Bandara Haluoleo Kendari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Hajar Aswad membeberkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke tiga orang tersebut hanya satu saja yang berasal dari Tiongkok.

"Ada tiga orang yang diamankan Polsek Ranomeeto (Konsel), tanggal 22 Juni diduga karena mereka sebagai WNA, info awalnya seperti itu," ucapnya, Selasa (23/6/2020).

Pihak Polsek kemudian menyerahkan ke tiga orang itu Selasa malam (22/6/2020), ke Kantor Imigrasi Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dokumen.

"Tadi malam, di tanggal yang sama setelah diperiksa ternyata satu orang itu WN Tiongkok. Atas nama Zhang Jintao, memiliki visa kunjungan dan izin tinggal kunjungan, berlaku hingga 5 Mei 2020," ujar Hajar Aswad.

Baca juga: Tiga TKA Asal Tiongkok Ditangkap Massa Aksi

"Namun berdasarkan Permenkumham, nomor 11 tahun 2020 pada pasal 4 yang bersangkutan adalah subjek pasal 4. Di mana orang asing pemegang izin tinggal kunjungan, yang telah berakhir atau tidak dapat diperpanjang diberikan izin tinggal terpaksa secara otomatis. Tanpa mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi," sambungnya.

Sehingga Zhang Jintao, telah diamankan pihak Imigrasi Kendari. Menunggu pihak sponsor WNA tersebut dapat menunjukan bahwa, sponsor tersebut benar-benar menjadi penjamin selama Zhang di Indonesia.

"Dua orang lainnya yang inisial SM (46), SW (38) merupakan WNI. Untuk SM berdasarkan KTP berasal dari Medan, sedangkan SW berasal dari Kota Batam," ujar Hajar Aswad.

Diketahui juga bahwa SW telah lama tinggal di Konawe.

"Jadi dapat kami pastikan dua orang rekan Zhang Jintao asli WNI. Ke duanya berprofesi sebagai penerjemah," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Hajar Aswad.

Sebelumnya, Zhang Jintao masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan (B211A).

Dengan sponsor PT. Fukuda Triguna Industri. Selama di Indonesia Zhang dalam kunjungan untuk melihat potensi nikel di wilayah Sultra.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Sumarlin

Baca Juga