Soal Mafia Tanah dan Tumpang Tindih Lahan, Hugua Beri Tips dan Minta Manfaatkan Program ATR/BPN

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 25 Juni 2024
0 dilihat
Soal Mafia Tanah dan Tumpang Tindih Lahan, Hugua Beri Tips dan Minta Manfaatkan Program ATR/BPN
Komisi II DPR RI Hugua lakukan sosialisasi program kementerian ATR/BPN. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Komisi II DPR RI, Ir. Hugua melakukan sosialisasi program strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi II DPR RI, Ir. Hugua melakukan sosialisasi program strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin (24/6/2024) malam.

Sosialisasi tersebut menghadirkan masyarakat yang memiliki permasalah pertanahan, baik dari proses sertifikat maupun penetapan sertifikat.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat aktif mempertanyakan terkait permasalahan lahannya, sehingga interaksi dan tanya jawab menjadi aktif.

Beberapa masalah yang disampaikan, mulai dari tumpang tindih sertifikat, saling klaim lahan, penyerobotan lahan dan lainnya.

Sebagai pemateri, Hugua memaparkan terkait pentingnya urusan pertanahan. Ia mengajak diskusi masyarakat yang ikut hadir dalam kegiatan, dengan memberi ruang untuk bertanya.

Baca Juga: Pecah Tangis Seorang Ibu di Kendari Saat Rumahnya Dibedah Polda Sulawesi Tenggara

Ia memberikan saran bagi yang memiliki tanah, agar memasang patok terlebih dahulu dengan memanggil pihak PBN.

"Jadi begitu ini tanah dipatok, tidak ada lagi yang mengklaim tanah tersebut. Bagi warga yang tidak mendapatkan alokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) segera gema patok," beber Hugua.

Kemudian ia meminta agar masyarakat yang memiliki tanah dan belum bersertifikat agar memanfaatkan program PTSL, karena jika diurus secara individu tanpa melalui program Kementerian ATR/ BPN menggunakan biaya banyak.

"Untuk masyarakat Sulawesi Tenggara, segera manfaatkan program sertifikasi tanah ini karena kalau urus sendiri paling kurang 5 juta biayanya bahkan tergantung besaran tanah, dimanfaatkan karena tahun depan apakah masih ada atau tidak," kata Hugua.

Pj Wali Kota Kendari diwakili Asisten Pemkot Kendari, Amir Hasan menyampaikan, beberapa faktor penyerobotan lahan yakni tidak memiliki legalitas dan tidak dijaga.

Baca Juga: 949 Pantarlih se-Kota Kendari Resmi Bertugas, Masyarakat Diimbau Proaktif

Sehingga untuk mengamankan itu, ia meminta agar tanah yang dimiliki untuk segera disertifikatkan dan kuasai. Karena meskipun memiliki sertifikat namun lahan tersebut ditinggal, hal itu memicu adanya klaim.

"Setelah disertifikatkan jangan ditinggal namun dikuasai secara fisik, saya dulu banyak tanah ketika saya sudah buat sertifikat, saya buatkan pondo-pondo walaupun saya tidak tinggali. Sehingga kami sarankan dijaga tanahnya," bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Herman Saeri mengatakan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kegiatan pendaftaran hak atas tanah kepemilikan masyarakat dengan basisnya perkelurahan.

"Sosialisasi program prioritas kegiatan PTSL, untuk itu yang ada di Kendari untuk mendaftarkan tanahnya dengan beberapa syarat," kata Herman.

Kemudian masih banyak ditemukannya sertifikat ganda (Overlapping) sehingga ia meminta kepada masyarakat yang memiliki sertifikat dibawah 2017 untuk melakukan plotting di kantor pertanahan. (A-Adv)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga