104 CPNS Resmi Sandang Status Abdi Negara di Lingkup Pemda Konsel
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Kamis, 17 Desember 2020
0 dilihat
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga saat mengambil sumpah 104 PNS baru di Lingkup Pemda Konsel. Foto: Ist.
" 104 inilah yang paling unggul dalam hasil seleksi secara transparan, akuntabilitas dan bebas calo. "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Sebanyak 104 CPNS lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Konsel) resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ke-104 PNS tersebut telah disumpah dan diberikan SK 100 persen, yang di antaranya 18 tenaga kesehatan, 75 tenaga pendidik dan 11 tenaga honorer K-2.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengatakan, 104 PNS yang baru disumpah itu merupakan aparat pemerintah terbaik dalam seleksi tahun 2018 lalu.
"104 inilah yang paling unggul dalam hasil seleksi secara transparan, akuntabilitas dan bebas calo," kata Surunuddin, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Rawan Klaster Baru, Perusahaan Tak Terapkan Prokes Wajib Disanksi
Untuk itu, Ia berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut selalu menjalankan tugas sebagai pelayan dan abdi negara sebaik mungkin secara terukur dan lebih profesional.
Menurutnya, dalam menjalankan tugas ASN dituntut untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan, menjaga etika profesi dan bermasyarakat serta setia kepada bangsa dan negara.
"Sebagai ASN wajib menjaga tiga hal, yakni kedisiplinan, moralitas dan integritas," ujarnya.
Ketiga hal ini menjadi penting dan vital untuk dimiliki ASN lingkup Pemda Konsel dalam menyelenggarakan tugas negara untuk mewujudkan Konsel bermartabat yang bebas kolusi, korupsi dan nepotisme.
"Selamat menjalankan tugas, mari bersama tingkatkan pelayanan, dengan selalu siap siaga melayani masyarakat," tutupnya. (B)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Fitrah Nugraha