KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pemuda berinisial WS (23) diamankan pihak kepolisian setelah mengancam pengguna jalan di Kota Kendari menggunakan senjata tajam, Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 00.20 Wita.

WS menggunakan pisau sangkur untuk mengancam para pengendara yang melintas di sekitar perempatan McDonald's Jalan Edi Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Menurut keterangan saksi, Firmansyah (25), kejadian bermula saat WS berhenti di perempatan lampu merah McDonald's dengan sepeda motor Honda Beat warna biru Nopol DT 5722 SF.

WS kemudian mengeluarkan pisau sangkur sambil mengayunkannya, seraya mengatakan, "Siapa yang jago di sini?" Saksi segera melaporkan kejadian ini kepada personel Unit Opsnal Sat Intelkam Polresta Kendari yang berada di sekitar lokasi.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahaman, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut.