3 Oknum Polisi Terlibat Kriminal Terancam Dipecat
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 10 Oktober 2022
0 dilihat
Gedung Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, tempat para pelaku percobaan perampokan ditahan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Seluruh personel Polri yang terlibat tindak pidana, akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya "
MEDAN, TELISIK.ID - Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan memberikan sanksi tegas terhadap tiga anggota polisi yang melakukan percobaan perampokan dan melukai seorang anak di bawah umur.
Adapun ketiga oknum polisi itu bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan. Mereka terancam dikenakan hukuman pemecatan secara tidak hormat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menegaskan itu kepada awak media di kantornya, Senin (10/10/2022).
"Untuk para pelaku telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga untuk pelanggaran kode etik profesi, karena mereka tiga orang ini adalah anggota Polri. Ketiga anggota yang mencoba melakukan perampokan adalah Bripka A, Bripka B dan Briptu H bersama dua orang lainnya," katanya.
Diakui Valentino, perkara ini sudah menjadi perhatian dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra. Seluruh personel Polri yang terlibat tindak pidana, akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.
"Saya sampaikan bahwa kami akan menindak dengan tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan saya janjikan akan melakukan tindakan dengan tegas, kemudian kasus ini juga menjadi perhatian dari bapak Kapolda Sumatera Utara," tambahnya.
Baca Juga: Curi Motor di BTN Tunggala, Pria Ini Diringkus Buser77
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa menyebut bahwa mereka melakukan proses hukum terhadap para pelaku secara profesional dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami para penyidik Satreskrim Polrestabes akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara profesional," ucapnya.
Selain itu, polisi juga akan mengembangkan kasus ini. Apakah ada tersangka lain dan ada jaringan lain.
"Sampai saat ini sudah empat orang yang diamankan, tiga personel Polri dan satu adalah rekan mereka. Sedangkan sama-sama kita ketahui, ada lima orang dalam kejadian itu. Jadi, satu orang lagi sedang kami buru. Identitasnya sudah kami ketahui," ungkapnya.
Ditambahkan Fathir, ketiga personel yang melakukan percobaan perampokan dan mengakibatkan bocah terluka, sudah ditahan di ruangan khusus sementara.
"Apabila ada tersangka lain yang belum kami ungkap, kami janjikan juga akan kami tangkap sesegera mungkin. Para pelaku disangkakan pasal 363 jo 53 dan pasal 368 jo 53 dengan ancaman di atas lima tahun penjara," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Benny Sembiring bersama istrinya Ully dan anaknya, warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban percobaan perampokan lima pria yang mengaku anggota Polri yang bertugas di Polda Sumatera Utara.
Ketiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara atau Samapta Polrestabes Medan ini beraksi bersama dua rekannya yang lain.
Peristiwa ini bermula ketika korban memposting foto sepeda motornya yang hendak dijual melalui media sosial. Kemudian sebuah akun menanggapi dan hendak membeli sepeda motor itu.
Setelah itu percakapan pun berlanjut hingga ke WhatsApp dan mereka membuat janji ketemu pada Rabu 5 September malam sekitar pukul 19:00 WIB. Korban menggunakan sepeda motor dan membawa serta anak dan istrinya.
Baca Juga: Kasek di Muna Kepergok Selingkuh dengan Janda, Dikbud Bertindak
Sampai di lokasi, ada dua pria mengendarai sepeda motor mendatangi korban, mengaku sebagai pembeli, mengecek unit dan mempelajari cara memakai remot.
Tak lama kemudian, muncul mobil kijang Innova hitam pelat BK 1165 QZ yang berisikan tiga orang laki-laki. Ketiganya mendatangi Benny dengan menyebut kalau sepeda motor yang hendak dijual terlibat masalah.
Merasa ada yang tak beres, Benny meminta para pelaku menunjukkan identitasnya. Namun, para pelaku itu ngotot ingin membawa Benny ke kantor polisi. Kemudian dia pun meminta jika hendak dibawa ke kantor polisi, bawa ke Polsek Sunggal.
Setelah Benny bilang begitu, para pelaku ingin membawa kabur sepeda motor beserta surat kendaraannya. Namun, korban mematikan sepeda motor itu dengan cepatnya.
Kemudian para pelaku mengancam Benny dan akan dibawa masuk ke dalam mobil. Namun, Benny mencoba memfoto semuanya. Di saat itu juga pelaku kabur, akan tetapi mereka menyerempet istri dan anak korban sampai terluka. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali