4 Petahana Ini Tercatat Lagi Sebagai Bakal Calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 11 Januari 2023
0 dilihat
4 Petahana Ini Tercatat Lagi Sebagai Bakal Calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara
Kantor KPU Sumatera Utara yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Empat bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang adalah petahana dan saat ini masih menjabat "

MEDAN, TELISIK.ID - Empat bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang adalah petahana dan saat ini masih menjabat.

Adapun 4 petahana itu yakni Dedi Iskandar Batubara, Bedikenita Boru Sitepu, Faisal Amri, M Nuh. Mereka adalah anggota DPD RI periode 2019-2024 dan telah memberikan syarat dukungan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Yaitu 3 ribu foto copy KTP yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Utara, Maruli Pasaribu membenarkan, jika petahana itu sudah menyerahkan syarat dukungan.

Baca Juga: PB NU Warning Ada Ancaman Kelompok Radikal Jelang Pemilu 2024

"Iya, incumbent ada empat orang. Untuk Dedi Iskandar 21 Desember 2022, Muhammad Nuh 22 Desember 2022, Faisal Amri 23 Desember 2023 dan Bedikenita Boru Sitepu 27 Desember 2022 menyerahkan syarat dukungan itu dan sudah dinyatakan lengkap," ungkap Maruli Pasaribu, Rabu (11/1/2023).

Selanjutnya Maruli mengaku, seluruh berkas atau syarat dukungan bakal calon sedang dilakukan verifikasi administrasi.

"Untuk incumbent maupun bukan incumbent, sama, semuanya diverifikasi syarat dukungannya atau disebut verifikasi administrasi. Sampai hari ini, belum ada perubahan. Jadwal terakhir verifikasi administrasi itu adalah 12 Januari 2023 ini. Verifikasi itu dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota," ungkapnya.

Setelah proses verifikasi administrasi selesai. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual yang sudah dijadwalkan.

"Untuk bakal calon yang sebaran foto copy KTP tidak memenuhi syarat, atau ada yang harus diperbaiki. Maka ada waktu beberapa hari setelah tanggal 12 untuk dilakukan perbaikan. Tahapan selanjutnya, adalah verifikasi faktual," terangnya.

Terpisah, Faisal Amri mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara KPU Sumatera Utara yang sudah syarat dukungan dirinya.

Baca Juga: AKBP Bungin Masokan Misalayuk Resmi Jabat Kapolres Baubau

“Kami harapkan sistem yang diterapkan oleh KPU bisa berjalan dengan maksimal," ucap Faisal yang juga anggota DPD RI periode 2019-2024 ini.

Berkas Faisal Amri sebanyak 9.810 dukungan melebihi syarat minimum yaitu 3 ribu dukungan dan tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

"Mudah-mudahan masyarakat Sumatera Utara mempercayakan kembali amanah ini kepada saya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga