4 Unit Kenderaan Bermotor Milik Warga Baubau Dibakar OTK
Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Sabtu, 22 Januari 2022
0 dilihat
Kondisi kendaraan bermotor yang dibakar OTK. Foto: Ist
" Empat unit kenderaan bermotor di jalan Dr Wahidin Kelurahan Lamangga kecamatan Murhum Kota Baubau hangus dibakar orang tak dikenal "
BAUBAU, TELISIK.ID - Empat unit kenderaan bermotor di jalan Dr Wahidin Kelurahan Lamangga kecamatan Murhum Kota Baubau hangus dibakar orang tak dikenal (OTK), Sabtu (22/1/2022).
Kenderaan yang diketahui milik MA (52), seorang kepala bank unit di Batauga Buton Selatan (Busel) tersebut dibakar OTK diduga karena adanya kekecewaan terduga pelaku kepada korban.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo membenarkan kejadian itu. Katanya, Sabtu 22 Januari 2022 sekitar pukul 02.50 Wita, telah terjadi kebakaran terhadap empat unit kendaraan bermotor milik MA. Kendaraan tersebut terparkir di dalam halaman rumahnya.
"Korban MA menjelaskan bahwa pada subuh ia terbangun dari tidurnya akibat adanya hawa panas dari halaman depan rumahnya, dan ia langsung menuju ke depan, terlihat kobaran api dari arah kendaraan," papar Erwin Pratomo, Sabtu (22/1/2022).
"Selanjutnya ia membangunkan istri dan langsung mengeluarkan mobil yang belum sempat terbakar keluar pagar rumah, dan datang tetangga A dan AS membantu memadamkan kobaran api pada sepeda motor," tuturnya melanjutkan.
Selanjutnya kata dia, saksi A juga menjelaskan, pada subuh mendengar korban sementara mengeluarkan mobil dan membuka pagar rumah dengan suara keras dan ketika saksi keluar ia melihat korban sementara memadamkan kobaran api, sehingga saksi terus membantu korban untuk memadamkan api.
Dan dari keterangan korban dan saksi, ia tidak melihat siapa yang telah melakukan pembakaran tersebut, dan diduga terbakarnya kendaraan bermotor milik korban sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Kobaran api itu dapat dipadamkan 20 menit kemudian dan diperkirakan kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan korek api dan bahan bakar minyak tanah
Baca Juga: Kepala BPS se-Indonesia Kompak Gunakan Tenun Masalili Muna di Rapimnas
"Satu Buah jergen 5 dan 1 buah korek api ditemukan disekitar TKP langsung diamankan oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Baubau," kata Kapolres Baubau.
Akibat dari kejadian kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 410 juta.
"Adapun langkah-langkah yang kami lakukan lanjut Kapolres Baubau adalah mengarahkan korban untuk segera membuat laporan Polisi ke Kantor Kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: Mata Air Jompi Muna Kritis, Saatnya Lestarikan Hutan
Selanjutnya meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta mencari dan mengumpulkan barang bukti disekitar tempat kejadian. (C)
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Kardin