Pemkab Muna Barat Beri Dana Hibah pada Program Keagamaan

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 24 Oktober 2022
0 dilihat
Pemkab Muna Barat Beri Dana Hibah pada Program Keagamaan
Pemberian simbolis dana hibah bagi program keagamaan di Muna Barat. Foto: Ist.

" Pemerintah Kabupaten Muna Barat serahkan bantuan dana hibah untuk sejumlah lembaga keagamaan "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna Barat serahkan bantuan dana hibah untuk sejumlah lembaga keagamaan.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, sebagai salah satu daerah yang memiliki program kerohanian, maka pemberian bantuan hibah ini diperuntukan untuk rumah ibadah, baik masjid, gereja dan pura di Muna Barat.

"Ini sesuai proposal yang diajukan masyarakat pada Pemda termasuk dengan lembaga organisasi agama," ungkapnya, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara Terima Kunjungan Aslat KASAD TNI di Puncak Monapa

Dikatakannya, lembaga organisasi keagamaan, meliputi Prasman Surya Centri, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Amip Zakat Nasional (BAZNAS).

Kabupaten Muna Barat saat ini membuat tagline yang menggambarkan daerah yang dinamis religius, sebagai bentuk wujud Muna Barat yang agamis dan berbudaya.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri, menyebut bantuan hibah ini berasal dari APBD yang tersebar di beberapa desa yang ada di Muna Barat.

Sehingga, pemerintah berharap agar para penerima hibah bantuan untuk bertanggung jawab atas penggunaan uang, barang atau jasa, serta wajib melaporkan kepada pimpinan daerah melalui satuan perangkat daerah terkait diverifikasi.

"Laporan pertanggung jawaban disampaikan paling lambat 10 Januari 2023, yang akan diatur dalam naskah perjanjian hibah daerah," ujarnya.

Baca Juga: Hindari Perpecahan saat Pilkades, Pemda Konawe Gelar Deklarasi Damai

Senada, Kabag Kesra Setda Muna Barat, La Karimu menyampaikan, dengan pemberian bantuan dana hibah sebagai wujud perhatian Pemerintah Muna Barat terhadap kegiatan keagamaan.

"Saat ini dana hibah diberikan pada 20 rumah ibadah dan 5 lembaga keagamaan, dengan total Rp 2,25 miliar," pungkasnya.

Kemudian, pemerintah juga menyadari masih ada rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang belum terakomodir di tahun 2022.

Ia juga menyebut untuk selanjutnya, jumlah rumah ibadah dan lembaga tergantung kesepakatan pada pembahasan tahun 2023 mendatang. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

Baca Juga