7 Amalan Sunah di Bulan Syawal

Haerani Hambali, telisik indonesia
Sabtu, 13 April 2024
0 dilihat
7 Amalan Sunah di Bulan Syawal
Puasa Syawal selama 6 hari di bulan Syawal adalah salah satu amalan sunah yang keutamaannya seperti berpuasa selama setahun. Foto: Repro Acehbisnis.com

" Ada sejumlah amalan di bulan Syawal yang bisa mendatangkan pahala berlimpah apabila dikerjakan semata-mata karena Allah "

KENDARI, TELISIK.ID - Ada sejumlah amalan di bulan Syawal yang bisa mendatangkan pahala berlimpah apabila dikerjakan semata-mata karena Allah. Berikut amalan-amalan yang bisa dikerjakan setiap Muslim pada salah satu bulan yang mulia ini, dikutip dari baznas.sumedang.org.

1.  Puasa Syawal

Puasa enam hari di bulan Syawal memiliki keutamaan seperti puasa setahun. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang berasal dari Abu Ayub Al Anshari, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun.” (HR Muslim, Imam Ahmad juga meriwayatkan dari hadits Jabir).

2.  Puasa Senin Kamis

Beberapa riwayat mengatakan, puasa Senin dan Kamis merupakan salah satu puasa sunah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah ra : “Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad).

Para ulama menjelaskan bahwa niat puasa Senin Kamis yang digabungkan dengan puasa Syawal hukumnya adalah boleh dilakukan. Menggabungkan puasa Senin Kamis dan puasa Syawal diibaratkan seperti niat melakukan sedekah dan silaturahmi. Jika seseorang menggabungkan dua puasa sunah, maka akan memperoleh pahala dari keduanya. Oleh karena itu, umat Muslim yang mengerjakannya bisa mendapatkan dua manfaat dari dua aktivitas puasa sunah tersebut.

3.  Puasa Ayyamul Bidh

Amalan sunah di bulan Syawal lainnya adalah puasa Ayyamul Bidh. Puasa sunnah ini dikerjakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah) setiap bulannya. Dalam riwayat Bukhari yang berasal dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash RA disebutkan, salah satu keutamaan dari puasa Ayyamul Bidh adalah seperti berpuasa sepanjang tahun. Keutamaan ini juga dijelaskan dalam riwayat Abu Daud.

Baca Juga: Simak 10 Adab Bertamu Saat Hari Lebaran

Artinya: “Puasa tiga hari di setiap bulannya adalah seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari).

Puasa Ayyamul Bidh juga menjadi salah satu dari tiga hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi SAW. Sebagaimana tertulis dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW memberikan tiga wasiat kepada salah seorang sahabatnya, Abu Darda.

Artinya: “Rasulullah SAW berpesan kepadaku tiga hal yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa tiga hari pada setiap bulannya, mengerjakan dua rakaat salat duha, serta salat witir sebelum tidur.” (HR Bukhari dan Muslim).

4.  Silaturahmi

Anjuran dan perintah untuk menjalin tali silaturahmi disebutkan dalam sebuah hadis dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasulullah menjawab:

Artinya: “Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983).

Selain mendapatkan keutamaan berupa kelapangan rezeki dan juga perwujudan keimanan seseorang, menyambung tali silaturahmi juga dapat mencegah diri kita dari dosa yang menjerumuskan kita ke dalam api neraka. Hal ini sesuai dengan apa yang disebutkan dalam hadis dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

Artinya: “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah no. 4211, shahih).

5.  Sedekah

Amalan ini sangat dicintai Allah SWT, sehingga diberikan balasan dan pahala yang berlipat ganda bagi setiap Muslim yang mengerjakannya. Dengan melaksanakan sedekah, maka kita akan memiliki rasa empati yang tinggi, terhindar dari sifat kikir dan selalu bersyukur, serta membukakan pintu rezeki dari arah manapun. Jadi sedekah tidaklah mengurangi harta. Sebaliknya, sedekah malah akan membuka pintu rezeki selebar-lebarnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

Artinya : “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah).

Menurut riwayat lain, Asma’ binti Abi Bakr berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku:

Baca Juga: Panduan Puasa Syawal: Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasanya

Artinya: “Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan berkah rezeki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”

6. Menikah

Menikah di Bulan Syawal merupakan salah satu sunah rasul yang pada masa dahulu ditujukan untuk menepis kepercayan sesat dari orang-orang jahiliyah yang menganggap pernikahan di bulan Syawal dapat membawa kesialan atau bencana. Sebagaimana hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha:

Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim).

7.  Itikaf

Itikaf adalah aktivitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah. Kebiasaan itikaf yang dilaksanakan pada Bulan Ramadan disunahkan untuk terus dikerjakan pada bulan Syawal. Berbagai amalan dan ibadah dapat dilakukan selama melaksanakan itikaf untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berzikir, melaksanakan salat 5 waktu dan salat sunah, serta membaca Al-Qur’an.

Itikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam). Syekh Ibnu Baz rahimahullah dalam Majmu Al-Fatawa, 15/437 mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa itikaf di masjid merupakan salah satu bentuk ibadah. Baik di bulan Ramadan maupun selain Ramadan. Dan ia dianjurkan di bulan Ramadan dan selain Ramadan.” (C)

Penulis: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga