7 Tahun, Kasus Penembakan Abang Becak di Medan Belum Diungkap Polisi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 05 Agustus 2022
0 dilihat
Korban menunjukkan hasil pemeriksaan awal di dalam tubuhnya dari pihak rumah sakit. Foto: Dok. LBH Medan
" Sejak tahun 2015 sampai tahun 2022. Sudah berjalan 7 tahun. Tapi kasus ini tidak kunjung terungkap "
MEDAN, TELISIK.ID - Kasus penembakan tidak kunjung tuntas ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Medan Baru, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara. Padahal, perkara itu sudah berjalan 7 tahun lamanya.
Adapun korban penembakan itu bernama Hariadi, warga Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Sampai saat ini, peluru masih bersarang di dalam tubuhnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengaku kecewa dengan sikap polisi yang tidak kunjung menuntaskan perkara itu sesuai dengan nomor laporan STTLP/170/XI/2015/SPKT Medan Baru.
"Sejak tahun 2015 sampai tahun 2022. Sudah berjalan 7 tahun. Tapi kasus ini tidak kunjung terungkap. Padahal, korban mengalami luka tembak di tubuhnya dan peluru masih bersarang di tubuhnya," kata Maswan Tambak, Kepala Divisi (Kadiv) Sipil dan Politik, LBH Medan kepada awak media, Jumat (5/8/2022).
Diceritakan Maswan, insiden penembakan korban terjadi 22 November 2015, sekira pukul 19:00 WIB. Ketika itu korban menyalip sebuah mobil sedan karena hendak mengambil penumpang/sewa di Jalan Iskandar Muda, Simpang Syailendra Kota Medan.
Akan tetapi, mobil itu mengejar korban yang bekerja sebagai penarik becak bermotor dan menghentikan laju kendaraannya. Kemudian terjadi cekcok antara Hariadi dengan pengendara mobil sedan itu.
Baca Juga: Amankan Tiga Anggota Jaringan Bali, Peredaran Sabu di Sidoarjo Digagalkan
"Ciri-ciri pelaku badan kekar dan rambut cepak. Setelah cekcok, dari dalam mobil si pengendara mobil menembak Hariadi di bagian lengan sebelah kiri dan menembus dada, Kemudian Pengendara mobil tersebut melarikan diri," ungkapnya.
Setelah penembakan tersebut, Hariadi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirawat dan atas peristiwa tersebut, Dewi Hartati, kakak kandung korban membuat laporan polisi di Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan.
Pihak Polsek Medan Baru kemudian memeriksa Dewi Hartati dan Hariadi. Lalu melakukan perawatan awal terhadap korban. Akan tetapi, pihak Rumah Sakit Bhayangkara tidak mampu melakukan operasi untuk pengangkatan peluru karena peralatan tidak memadai.
Selain itu, Hariadi telah beberapa kali dirujuk ke rumah sakit lain tetapi terkendala dengan biaya yang terlalu tinggi untuk melakukan operasi.
Hariadi juga pernah meminta untuk dilakukan operasi di Rumah Sakit Haji Adam Malik, Medan. Namun awalnya pihak rumah sakit itu tidak bisa melakukan operasi karena keterbatasan alat. Akan tetapi, setelah disurati dan ada rekomendasi dari Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Utara, akhirnya pihak rumah sakit melakukan operasi.
"Akan tetapi, dikarenakan saat itu istri Hariadi sedang hamil, akhirnya Hariadi memilih untuk menunda operasi agar bisa mencari nafkah untuk keluarga dan sampai saat ini peluru masih berada di tubuh Hariadi. Sampai saat ini juga pelaku penembakan terhadap Hariadi belum ditangkap," tuturnya.
Dalam proses penyelidikan, menurut Maswan, pihak penyidik telah mengamankan sebuah mobil sedan Mitsubishi Eterna BK 74 CK yang diduga digunakan pelaku saat penembakan. Kemudian pihak penyidik meminta bantuan Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara untuk mengidentifikasi nomor polisi, nomor mesin dan nomor rangka yang terdapat pada mobil tersebut.
Baca Juga: Video Seksi Wanita Diduga Pegawai Bank Sultra Kembali Beredar di Grup WhatsApp
Selanjutnya, sesuai hasil identifikasi nomor plat mobil dan nomor rangka, diketahuilah pemilik plat bernama Trisno dan Melva Sari. Apabila berdasarkan nomor rangka, teridentifikasi milik Melva Sari, namun jenis mobil lain.
"Setelah mendapatkan hasil tersebut, penyidik memanggil nama yang bersangkutan tetapi tidak hadir tanpa alasan. Namun, setelah pemanggilan pertama terhadap Trisno dan Melva Sari, sampai saat ini kasus itu belum terungkap. Kami meminta agar polisi bisa menjelaskan kepada korban atau kepada publik sejauh mana perkembangan kasus ini," tegasnya.
Terpisah, Kepala Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Kompol Ginanjar ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan mengecek perkembangan kasus ini.
"Nanti kami cek," balasnya melalui pesan WhatsApp. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali