Oknum Pj Kades Sekaligus Lurah di Buton Utara Ditangkap Polisi atas Dugaan Narkotika

Aris, telisik indonesia
Jumat, 27 Mei 2022
0 dilihat
Oknum Pj Kades Sekaligus Lurah di Buton Utara Ditangkap Polisi atas Dugaan Narkotika
Ruslan, menjabat sebagai Pj Kepala Desa Wamorapa dan sekaligus Lurah Kelurahan Labuan Bajo di Kabupaten Buton Utara, Ditangkap polisi atas dugaan kasus narkotika. Foto: Ist

" Seorang oknum Penjabat (Pj) kepala desa (Kades) sekaligus menjabat sebagai lurah di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Seorang oknum Penjabat (Pj) kepala desa (Kades) sekaligus menjabat sebagai lurah di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, bernama Ruslan, ditangkap polisi atas kasus dugaan penggunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara.

Diketahui, Ruslan adalah Pj Kades Wamorapa dan juga menjabat sebagai Lurah Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara, Buton Utara.

Salah seorang warga Desa Wamorapa yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan jika oknum Pj Kades Wamorapa tersebut ditangkap polisi atas dugaan penggunaan narkotika.

Baca Juga: 2,5 Kg Sabu Edaran Lintas Provinsi Diungkap Polda Sulawesi Tenggara

Dia mengatakan, jika Ruslan ditangkap di kediamannya di Kelurahan Labuan Bajo, Kamis (26/5/2022) malam.

"Ditangkap di vilanya, karena kasus narkoba, sabu-sabu," ujar warga tersebut saat dihubungi, Jumat (27/5/2022).

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Buton Utara, AKP Halim, membenarkan soal penangkapan tersebut. Namun ia belum bisa memberikan keterangannya soal pengakapan kasus narkoba tersebut.

Baca Juga: Kedua Kaki Perampok Ditembak Polisi, Ini Kasusnya

"Itu domainnya pimpinan, nanti saya salah ngomong," kata Halim.

Sementara itu, Humas Polres Buton Utara, Ipda Haridin saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan jawaban pasti, karena sedang berada di luar daerah.

"Izin Pak, masih di Kendari ada giat, mungkin nanti saya koonfirmasi dulu," ujar Haridin. (A)

Penulis: Aris

Editor: Kardin

Baca Juga