76 Pekerja Migran Asal Jatim Positif COVID-19

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 14 Mei 2021
0 dilihat
76 Pekerja Migran Asal Jatim Positif COVID-19
Gubernur Jatim Khofifah saat temui PMI saat jalani karantina di asrama haji Surabaya. Foto: Ist.

" Saat datang di sini, diswab jika hasilnya negatif dapat dijemput daerahnya dan pulang untuk dilanjutkan karantina lokal. Kalau positif dirujuk ke Rumah Sakit Lapangan Indrapura. Saat ini tercatat 76 yang positif. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Pemprov Jawa Timur (Jatim) mencatat sebanyak 76 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim, terkonfirmasi positif COVID-19.

Saat ini, mereka sedang menjalani karantina di rumah sakit lapangan di Indrapura Surabaya. Sedangkan jumlah total keseluruhan PMI yang sudah datang mencapai 8.188 orang yang telah tiba di Jawa Timur.

Dari jumlah tersebut, hingga hari ini, Jumat (14/5/2021), terdapat 359 PMI yang masih menjalani masa karantina aktif. Kedatangan PMI diperkirakan akan berlangsung hingga Juli 2021.

“Saat datang di sini, diswab jika hasilnya negatif dapat dijemput daerahnya dan pulang untuk dilanjutkan karantina lokal. Kalau positif dirujuk ke Rumah Sakit Lapangan Indrapura. Saat ini tercatat 76 yang positif," ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Jumat (14/5/2021).

Mantan Mensos ini menjelaskan, PMI yang habis masa kontraknya tidak boleh dibiarkan overstay. Karena, urusan kepulangan dan pengkarantinaan telah menjadi tugas Pemprov Jatim.

Baca juga: Pemkab Muna Upacarakan Pemakaman Baharuddin

Baca juga: Fasilitas Masjid di Balikpapan Dirusak, Pelakunya Warga Sekitar

Maka dari itu, pihaknya pun memastikan bahwa PMI yang hasil swabnya telah terbukti negatif dapat langsung dijemput oleh daerah dimana mereka berasal.

"Bukan hanya dari luar negeri, yang datang dari kota lain dari luar Jatim pun harus melakukan karantina. Ini untuk memastikan agar kita bisa melindungi orang yang kita cintai di keluarga kita masing-masing," ungkapnya.

"Pengkarantinaan ini merupakan usaha untuk memastikan bahwa para pekerja migran dan keluarga mereka tetap aman dan terjaga dari penyebaran COVID-19," sambung Khofifah.

Tak hanya itu, lanjut Khofifah, PMI yang telah dinyatakan negatif akan dikordinasikan dengan Pemprov dan Pemda masing- masing serta dilengkapi surat keterangan negatif COVID-19 dan surat jalan untuk kembali ke daerahnya masing-masing.

Setiba di daerah mereka, PMI akan dikarantina di centra-shelter selama 3 hari. Setelah itu, PMI akan menjalani swab kedua, diikuti dengan PPKM Mikro selama 14 hari. Ini berlaku baik bagi PMI asal Jatim maupun Provinsi luar Jatim.

"Karantina berlapis harus dilakukan agar semua senantiasa terlindungi dan dipastikan sehat, baik keluarga yang ada di kampung, pun PMI sendiri," tutupnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga