Anggota DPR Hugua Prihatin Insentif Petugas Pemulasaran Tak Sebanding dengan Resiko Kerjanya
Siswanto Azis, telisik indonesia
Minggu, 01 Agustus 2021
0 dilihat
Anggota DPR RI, Hugua. Foto: Siswanto Azis/Telisik
" Ir. Hugua menyatakan prihatinnya dan mendesak Pemerintah Provinsi Sultra untuk segera menaikkan uang insentif bagi tenaga pemulasaraan tersebut "
KENDARI, TELISIK.ID - Insentif tim pemulasaran jenazah COVID-19 yang selama ini bertugas di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sangat memperihatinkan.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Ir. Hugua menyatakan prihatinnya dan mendesak Pemerintah Provinsi Sultra untuk segera menaikkan uang insentif bagi tenaga pemulasaraan tersebut.
“Dapat dibayangkan para tenaga pemulasaran yang telah bekerja mengurus pemakaman jenazah COVID-19, dimana mereka sangat rawan terpapar COVID-19. Mereka bernapas di balik masker dan mengenakan pakaian hazmat selama berjam-jam,” katanya kepada Telisik.id, Minggu (1/8/2021).
Menurut Hugua, beban tugas yang berat tentu bisa membuat imunitas turun. Tenaga pemulasaran jenazah COVID-19 sama resikonya dengan tenaga medis karena taruhannya nyawa.
Akan tetapi, insentif tenaga pemulasaran jenazah COVID-19 yang mereka dapatkan jauh berbeda.
“Ini kan memiriskan, beban kerja sama resikonya dengan para medis, namun insentif yang mereka dapat jauh berbeda, tenaga medis itu insentif Rp 4 juta sampai Rp 7 juta, sedangkan ini para tenaga pemulasaran hanya Rp 450.000 per orang,” jelas lagislator asal Sultra ini.
Politisi PDIP ini pun meminta kepada Gubernur Sultra supaya meninjau kembali keputusannya, terkait insentif untuk tenaga pemulasaran.
Olehnya itu, ia mengimbau seluruh kepala daerah se-Sultra untuk memperhatikan mereka, sebab insentif bagi tenaga pemulasaran yang selama ini mereka terima tidak sesuai.
“Dengan lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi hampir seluruh tanah air, khususnya di Sultra pada akhir-akhir ini, menuntut perhatian serius dan kerja keras dari semua pihak. Termasuk tenaga pemulasaran yang bertugas melaksanakan pemakaman jenazah yang wafat karena wabah COVID-19,” ujarnya.
Seharusnya, kata mantan Bupati Wakatobi ini, insentif yang diberikan kepada para petugas pemulasaran janazah COVID-19 disamakan dengan para petugas medis, yang selama ini bertugas menangani pasien terpapar COVID-19.
Sebab menurutnya, resiko untuk terpapar yang mereka hadapi tak kalah dengan para petugas medis.
“Resiko terpapar COVID-19 bagi mereka petugas pemulasaran ini besar loh, tidak kalah beresikonnya dengan petugas medis yang bertugas di ruang isolasi pasien COVID-19,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusannya dalam hal insentif para tenaga pemulasaran tersebut, persoalan itu akan ia bicarakan dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan RI sebagaimana mitra dari Komisi II DPR RI di pemerintahan.
Baca Juga: Begini Nasib Peserta CPNS Bersuhu Tubuh 37 Derajat Celcius
Baca Juga: Tetap Optimis, Pasien Sembuh COVID-19 di Kendari Terus Meningkat
“Saya akan panggil Mendagri, pak Tito Karnavian untuk membicarakan hal ini, karena persoalan ini bukan hanya ada di Sultra, tapi di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hugua menjelaskan, jika dirinya telah menyampaikan hal tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Sultra, Nur Salam Lada, untuk segera memanggil kepala Dinas Kesehatan Sultra dan Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BOKAD), guna membicarakan hal tersebut.
“Tadi saya sudah ngomong sama wakil DPRD Sultra untuk segera melakukan RDP dengan kadis Kesehatan dan BPKAD agar persoalan ini bisa diselesaikan. Jangan sampai mereka benar-benar mogok kerja baru semua kaget,” tegasnya. (C)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha