Anggota DPRD Ini Diduga Pungli Dana Hibah Sekolah dan Yayasan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 22 November 2022
0 dilihat
Anggota DPRD Ini Diduga Pungli Dana Hibah Sekolah dan Yayasan
Sejumlah mahasiswa ketika berdemonstrasi di DPRD Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Jaringan mahasiswa Indonesia berdemonstrasi di kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Jaringan mahasiswa Indonesia berdemonstrasi di kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (22/11/2022).

Puluhan mahasiswa ini menyampaikan, dugaan korupsi bermodus pungutan liar kepada pihak yayasan atau sekolah yang menerima dana hibah dari Pemprov Sumatera Utara, melalui anggota DPRD.

Ada satu anggota DPRD Sumatera Utara diduga melakukan pungli yang bersumber dari APBD Pemprov Sumatera Utara tahun anggaran 2021-2022. Massa memiliki data bahwa ada 32 sekolah atau yayasan yang namanya terdaftar sebagai penerima dana hibah itu.

Baca Juga: Petani Bombana Mulai Ganti Alat Pompa Air BBM ke Bahan Bakar Gas

Selanjutnya, dari 32 penerima itu. Sudah 17 yayasan atau sekolah yang diduga sudah menerima dana itu dan diduga telah dipungli oleh oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial MARA. Adapun bantuan sesuai dengan peruntukannya sekitar Rp 200 juta per sekolah atau yayasan.

Bantuan tersebut diperuntukkan untuk pembangunan fisik bangunan sekolah atau yayasan, selanjutnya diwajibkan membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) atas bantuan yang diterima, namun diduga LPJ yang dibuat pihak sekolah yayasan direkayasa dikarenakan tidak mengalokasikan 100?ntuan itu.

"Dari total Rp 200 juta, diduga dipotong Rp 50 persen agar dana tersebut bisa cair," ungkap Ketua umum Jaringan Mahasiswa Indonesia, Ahmad Ridwan Dalimunthe.

Massa menduga, praktek pungli dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumatera Utara itu untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Untuk itu, mereka meminta pimpinan DPRD Sumatera Utara untuk memeriksa oknum dimaksud.

"Kami meminta kepada ketua dan Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan terhadap oknum anggota DPRD berinisial MARA, diduga telah menyalahgunakan posisi/jabatan untuk memperkaya diri dalam program bantuan dana hibah sekolah dan yayasan," tuturnya.

Selanjutnya, massa juga meminta kepada Dewan Kehormatan DPRD Sumatera Utara agar membuat surat rekomendasi kepada partai anggota DPRD berinisial MARA yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi bermodus pungli.

"Selain itu, kami juga sudah melaporkan dugaan korupsi dan pungli yang dilakukan oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial MARA ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berharap agar kasus ini bisa terungkap," tambahnya.

Akan tetapi, sekira satu jam melakukan demonstrasi. Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tidak bersedia menemui massa. Mereka menjadi kecewa.

"Hari ini, kami kecewa terhadap pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara karena mereka tidak menerima aspirasi kami. Kami akan melakukan aksi serupa dan berharap ada yang menerima aspirasi kami nanti," terangnya.

Baca Juga: KPU Jawa Timur Beri Pendidikan Politik Kader Desa Melek Pemilu 2024

Terpisah, Kepala Subbagian Humas Sekretariat DPRD Sumatera Utara, M Sofyan ketika dikonfirmasi akan menindaklanjuti aspirasi dari massa mahasiswa.

"Jika mahasiswa memiliki bukti yang mengenai dugaan pungli itu. Segera ditindaklanjuti kepada pihak penegak hukum, jadi tidak hanya katanya," ucapnya.

Selain itu, dia juga berharap agar mahasiswa membuat surat kepada pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara. Agar bisa dijadwalkan untuk rapat dengar pendapat.

"Nantinya, akan dilakukan rapat dengar pendapat dan akan diperiksa pihak-pihak yang terkait," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga