Arab Saudi Eksekusi Mati Tahanan di Bulan Ramadan, ini Alasannya

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Kamis, 06 April 2023
0 dilihat
Arab Saudi Eksekusi Mati Tahanan di Bulan Ramadan, ini Alasannya
Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi mati kepada seorang tahanan, hal ini jarang terjadi di bulan Ramadan. Foto: Repro Keuangannews.id

" Pemerintah Arab Saudi diketahui telah melakukan eksekusi mati seorang tahanan di bulan Ramadan tahun ini "

RIYADH, TELISIK.ID - Pemerintah Arab Saudi diketahui telah melakukan eksekusi mati seorang tahanan di bulan Ramadan tahun ini. Hal ini menurut sebuah kelompok HAM, adalah hal yang belum pernah terjadi selama bertahun-tahun.

Dilansir dari Sindonews.com, menurut laporan Saudi Press Agency (SPA), eksekusi dilakukan pada 28 Maret 2023, lima hari memasuki bulan puasa di wilayah Madinah, yang termasuk salah satu kota tersuci kedua umat Islam.

Laporan itu menyebutkan bahwa pria yang dihukum mati karena pembunuhan itu berkebangsaan Arab Saudi. Dia dihukum mati karena menikam korban dan membakar jasadnya.

"Arab Saudi mengeksekusi seorang warga selama Ramadan," kata European Saudi Organisation for Human Rights (ESOHR), organisasi HAM yang berbasis di Berlin, dalam sebuah pernyataan Selasa (4/4/2023).

Mengutip data hukuman mati Kementerian Dalam Negeri Saudi, kelompok HAM itu mengatakan: "Tidak ada hukuman yang diterapkan selama bulan suci Ramadan sejak 2009 di kerajaan itu."

Baca Juga: Pengakuan Algojo Eksekusi Mati dengan Sekali Tebas di Arab Saudi, Sehari 10 Kepala Manusia

ESOHR mengatakan, kasus eksekusi pada Ramadan ini menambah jumlah eksekusi mati di Arab Saudi menjadi 17 orang sepanjang tahun ini.

Arab Saudi mengeksekusi 147 orang pada tahun 2022—lebih dari dua kali lipat dari angka tahun 2021 sebanyak 69 orang.

Tahun lalu juga menjadi dimulainya kembali eksekusi mati untuk kejahatan narkoba, mengakhiri moratorium yang berlangsung selama hampir tiga tahun.

Baca Juga: Bintang Porno Cantik Ini Siap Ganti Vladimir Putin, Kenalkan Hukuman Mati Bagi Penjahat Seks

Lebih dari 1.000 hukuman mati telah dilakukan sejak Raja Salman mengambil alih kekuasaan pada tahun 2015, menurut sebuah laporan yang diterbitkan awal tahun ini ESOHR dan Reprieve—kelompok HAM yang berbasis di Inggris.

Kerajaan itu sudah sering menjalankan hukuman mati dengan cara dipancung.

Dikutip dari Kompas.com, Putra Mahkota Mohammed bin Salman--penguasa de facto Arab Saudi--dalam wawancara dengan majalah The Atlantic berujar bahwa negaranya tidak akan melakukan hukuman mati kecuali untuk kasus pembunuhan atau ketika seseorang mengancam nyawa banyak orang, menurut transkrip yang diterbitkan media pemerintah pada Maret 2022. (C)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga