Artis Angelica Simperler Rugi Rp 1,3 Triliun, Tanah Warisan jadi Perumahan

Merdiyanto , telisik indonesia
Sabtu, 19 Oktober 2024
0 dilihat
Artis Angelica Simperler Rugi Rp 1,3 Triliun, Tanah Warisan jadi Perumahan
Artis Angelica Simperler saat ditemui media di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Foto: Repro Tribunnews

" Artis Angelica Simperler yang dikenal dengan senyum manisnya, mendadak menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus pengambilalihan tanah warisan keluarganya yang bernilai fantastis, yakni Rp 1,3 triliun "

JAKARTA, TELISIK.ID - Artis Angelica Simperler yang dikenal dengan senyum manisnya, mendadak menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus pengambilalihan tanah warisan keluarganya yang bernilai fantastis, yakni Rp 1,3 triliun.

Tanah seluas 9,3 hektar yang terletak di kawasan Cakung, Jakarta Timur, itu seharusnya menjadi aset berharga bagi keluarga, justru kini telah berubah menjadi kompleks perumahan.

“Kalau kita kerugian sulit. Kalau dihitung-hitung bisa Rp 1,3 triliun dengan 9,3 hektar. Tapi kan kita tidak menutut segitu. Mudah-mudahan kita bisa duduk bareng nih,” harap Angelica Simperler dilansir dari suara.com jaringan telisik.id, Sabtu (19/10/2024).

Dia menjelaskan tanah tersebut merupakan warisan keluarga suaminya. “Sejak tahun 2011, beberapa kepala keluarga, termasuk kami, seharusnya telah mendapatkan hak atas tanah ini. Namun, hingga tahun 2024, hak kami belum juga terpenuhi,” tuturnya.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Dalam Mobil Halaman Parkir RSUD Kota Kendari

“Aku ingin ini sampai ke mereka, kasih notice, ini tanah orang, dalam istilah ini milik orang lain yang tidak ada izinnya, tidak ada itikad baik dari mereka yang dari tahun 2011 udah diuruk udah dibangun oleh perusahaan besar,” tambah Angelica.

Pemeran film Incredible Love tersebut menegaskan bahwa keluarganya, selaku pihak ahli waris, tidak pernah melakukan penjualan atau pengalihan hak atas seluruh tanah milik mereka kepada pihak manapun.

“Ya punya hati nuranilah untuk ini nih ini hak orang loh, ini tanah orang, dalam istilah ini milik orang lain yang tidak ada izinnya,” kata Angelica.

Dikutip dari tribunnews.com, selama setahun belakangan, Angelica dan para ahli waris telah mengumpulkan berbagai bukti untuk memperkuat posisi mereka dalam sengketa tanah ini.

Baca Juga: Dua Pria Saling Pukul di Salon Gegara Disebut Bencong Gembel

Saat ini, Angelica dan para ahli waris mengumpulkan berbagai dokumen, termasuk surat kematian, keterangan ahli waris, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya, guna membuktikan secara sah bahwa merekalah pemilik yang sah atas sertifikat tanah yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga.

Sementara itu kuasa hukum Angelica, Megawati Prabowo menyebut sebelumnya sudah melakukan tiga kali somasi.

“Kami sudah kirim surat somasi, tiga kali kami kirimkan dengan harapan ada keterbukaan ke kita agar kita sama-sama mencari titik temu,” ujar Megawati Prabowo.

Angelica dan para ahli waris berharap dapat duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan ini. (C)

Penulis: Merdiyanto

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga