AS Tamrin Tanggapi Santai Laporan Atas Dirinya di Kejati Sultra

Siswanto Azis, telisik indonesia
Minggu, 06 September 2020
0 dilihat
AS Tamrin Tanggapi Santai Laporan Atas Dirinya di Kejati Sultra
Wali Kota Baubau, AS Tamrin. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Jadi dia harus buktikan apa yang dia laporkan, karena kalau tidak itu berarti hoax. "

KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Baubau, H. AS Tamrin, menanggapi santai terkait laporan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara oleh Koalisi Advokasi Kebijakan Publik (KAKP).

Dia mengganggap laporan itu adalah hal yang biasa dalam dunia pemerintahan.

"Tidak ada masalah, biasa itu dalam pemerintahan. Ada masyarakat yang terima baik kita punya pembangunan dan juga yang tidak puas," ujarnya kepada Telisik.id.

Lebih lanjut AS Tamrin menjelaskan, tidak ada pemerintahan di dunia ini yang tidak ada kekurangannya dalam pembangunan, namun baginya kekurangan tersebut akan terus diperbaiki demi kemajuan Kota Baubau.

Baca juga: Rawan Terpapar COVID-19, Polda Jatim Larang Orang Tua dan Anak Ikut Kampanye

"Tidak ada manusia yang tidak punya kekurangan. Saya senang kalau ada yang kritisi saya, karena itu merupakan alat ukur saya untuk melakukan yang lebih baik lagi," ujarnya.

Namun begitu, Wali Kota Baubau ini mengatakan, apa yang dilaporkan oleh pelapor harus bisa dia buktikan sebab menurutnya, jika laporan tersebut tidak bisa dibuktikan secara yuridis, itu berarti apa yang ia laporkan adalah kebohongan.

"Jadi dia harus buktikan apa yang dia laporkan, karena kalau tidak itu berarti hoax," tambahnya.

Untuk diketahui, As Tamrin dilaporkan oleh Badan Pekerja di Koalisi Advokasi Kebijakan Publik, di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, terkait pertanggungjawaban dan penggunaan APBD  tahun 2019 di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga