Atur Skor Pertandingan, Empat Terduga Mafia Bola di Jatim Ditangkap Polisi
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 16 Maret 2022
0 dilihat
Para tersangka di Mapolda Jatim. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik
" Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan terduga mafia bola dalam pengaturan skor pertandingan liga 3 PSSI Jatim "
SURABAYA, TELISIK.ID - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan terduga mafia bola dalam pengaturan skor pertandingan liga 3 PSSI Jatim.
Dalam pengungkapan tersebut, diamankan 4 tersangka dengan peran masing-masing berbeda. 4 tersangka tersebut antara lain berinisial BS (52), DYP (33), FA (47) dan IAH (42).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka BS menawarkan uang Rp 30 juta kepada oknum pemain Gestra FC agar mengalah melawan Persema Malang pada saat pertandingan antara Gestra FC melawan Persema Malang.
“Sedangkan tersangka DYP ini bersama BS menggelar pertemuan dengan oknum pemain Gestra FC agar mengalah 1-0 saat pertandingan melawan Persema Malang,” jelasnya di Mapolda Jatim, Rabu (16/3/2022).
Mantan Kabid Humas Polda Kalbar ini mengatakan, sedangkan tersangka FA berperan menyakinkan oknum pemain Gestra FC agar mau mengalah dengan Persema Malang.
Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Compang Cibal Manggarai Diperiksa Polisi
”FA ini juga menyakinkan oknum tersebut jika timnya tidak lolos, akan dicarikan tim lain di liga 2,” jelasnya.
Baca Juga: Diawali Suara Ledakan, Sejumlah Kios Depan SPBU Tapak Kuda Kendari Hangus Terbakar
Dalam pengungkapan tersebut, kata Dirmanto, diamankan sejumlah barang bukti antara lain ponsel, surat putusan komdis PSSI Jatim, sim card dan memory card. Pasal yang dijeratkan yaitu pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dengan sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 juta.
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin