Bank Sultra Siapkan Rp 400 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi

Sumarlin, telisik indonesia
Rabu, 16 Desember 2020
0 dilihat
Bank Sultra Siapkan Rp 400 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi
Dimulai awal Desember 2020 Bank Sultra menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 400 miliar. Foto: Sumarlin/Telisik

" Tujuan penggunaan pada sektor produktif atau untuk kebutuhan konsumtif. Harapannya, hal ini bisa meningkatkan daya beli dan belanja masyarakat sebagai salah satu upaya dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. "

KENDARI, TELISIK. ID - Bank Sultra menyediakan dana sebesar Rp 400 miliar untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dana tersebut berasal dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 200 miliar dan kewajiban Bank Sultra untuk menyediakan dana pendamping yang bersumber dari dana sendiri sebesar Rp 200 Miliar.

Dana ini akan disalurkan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara melalui kredit produktif dan kredit konsumtif yang mulai disalurkan pada awal Desember 2020 ini.

Direktur Umum sekaligus Plt. Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif menyampaikan, Bank Sultra senantiasa berusaha memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam memenuhi kebutuhan nasabah.

"Tujuan penggunaan pada sektor produktif atau untuk kebutuhan konsumtif. Harapannya, hal ini bisa meningkatkan daya beli dan belanja masyarakat sebagai salah satu upaya dalam Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujarnya baru-baru ini.

Fasilitas kredit diberikan kepada masyarakat dengan suku bunga lebih rendah dan biaya adminstrasi  gratis, serta biaya provisi hanya sebesar 0,25 persen dari plafond kredit lebih kecil dari provisi 1 persen yang selama ini berlaku di Bank Sultra.

Baca juga: Dewan Desak PT VDNI Naikkan Upah Pekerja

Program ini diberikan untuk para nasabah yang berniat menikmati fasilitas kredit baru, roll over ataupun take over dari Bank/ Lembaga Keuangan lain ke Bank Sultra.

Untuk kredit Multiguna (KMG), Bank Sultra menerapkan dua jenis bunga, yaitu bunga flat dan bunga annuitas sehingga memudahkan calon debitur untuk memilih bunga yang diinginkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Untuk KMG bunga flat yang semula bunganya  10,5 persen p.a (pertahun) diturunkan menjadi 9,5 persen p.a, sedangkan untuk KMG bunga annuitas yang semula 12 persen p.a diturunkan menjadi 11 persen p.a.

"Untuk Kredit Produktif Modal Kerja Non KUR dan Kredit Investasi Non KUR yang semula bunga pinjaman sebesar 12 persen efektif p.a turun menjadi 11 persen efektif p.a," jelasnya.

Sistem perhitungan bunga efektif ini, lanjut dia, disebut juga bunga menurun karena bunga kredit dihitung berdasarkan Outstanding Kredit atau sesuai dana kredit yang digunakan, sehingga sangat meringankan beban debitur karena dapat menyesuaikan antara kebutuhan penggunaan dana dan perhitungan kemampuan pembayaran bunga setiap bulannya.

PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional ) adalah aksi pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan mendukung dunia usaha (kecil, menengah, korporasi), BUMN dan perbankan untuk bertahan dan bangkit dari tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Dampak COVID Pendapatan PDAM Kendari Turun 30 Persen

Pemerintah meyakini dengan kedisiplinan dalam beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan percepatan penyerapan anggaran PEN diyakini akan membuat pertumbuhan ekonomi lebih baik.

Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, sebanyak 56,85 persen Usaha Mikro Kecil (UMK) mengalami kendala bisnis akibat tidak bisa beroperasi secara normal.

Selain itu, 62,21 persen UMK mengalami kendala keuangan terkait pegawai dan operasional dan sebanyak 33,23 persen UMK melakukan pengurangan jumlah pegawai.

"84 persen UMK mengalami penurunan pendapatan, 78,35 persen UMK mengalami penurunan permintaan karena dampak COVID-19,” jelas Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Mohammad Fredly Nasution dalam Forum Sinergi Stakeholder dan Otoritas Jasa Keuangan (Fusion).

Sedangkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan tiga sektor usaha yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19. Ketiganya adalah sektor akomodasi, makanan dan minuman; sektor jasa lainnya; serta sektor transportasi dan pergudangan. (A)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga