BATAUGA, TELISIK.ID-Kecurangan dalam Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga Buton Selatan (Busel), kembali terjadi. Para penerima yang seharusnya lebih layak mendapat bantuan malah dicoret dan diganti. 

Ketua Gerakan Mahasiswa Penyambung Lidah Rakyat (Gempur), La Ode Erfin mengungkapkan, hasil verifikasi yang dilakukan dinas perumahan dan pemukiman Busel masih belum adil dan tidak tepat sasaran, dimana pada kenyataannya masih banyak sebagian rumah yang tidak layak huni tidak dimasukan dalam daftar nama calon penerima bantuan. Justru malah rumah yang layak huni yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan oleh tim verifikasi.

"Ini yang dapat malah kader PDIP yang rumahnya masih layak huni," kata La Ode Erfin kepada telisik.id, Senin (30/12/12).

Sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang nomor 9 tahun 1998, lanjutnya tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, lanjutnya, persoalan ini sudah disuarakan beberapa waktu lalu. Hanya saja, jawaban yang diberikan pihak dinas sebagai pihak yang bertanggungjawab tidak rasional dan tidak subtansi. 

Ditempat yang sama, koordinator penasehat Gempur, La Rizalan menuturkan, awalnya sebanyak 63 orang masuk dalam data verifikasi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dinas perumahan dan pemukiman Busel. Dari jumlah itu, sebanyak 20 nama dinyatakan layak mendapat bantuan tersebut.