MUNA BARAT, TELISIK.ID - Status daftar pencarian orang (DPO) yang disematkan Polres Muna pada BH, ASN lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) membuat Penjabat (Pj) Bupati, Bahri angkat bicara.
Bahri menegaskan, tidak mentolerir perbuatan bawahannya itu. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, BH langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala bidang (Kabid) di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Kita sudah lakukan langkah-langkah. Kita nonaktifkan dari jabatannya. Posisinya saat ini, jadi staf," kata Bahri, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa, ASN di Muna Barat jadi DPO Polres Muna
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu berharap pada BH, agar menyerahkan diri. Sebab, sampai kapan pun pasti akan terus dicari.
