Belasan Ribu Pelanggan PLN di Wakatobi dapat Diskon dan Listrik Gratis

La Ode Arjuno Emang Sah, telisik indonesia
Selasa, 14 April 2020
0 dilihat
Belasan Ribu Pelanggan PLN di Wakatobi dapat Diskon dan Listrik Gratis
Kantor PLN unit Layanan Pelangan (ULP) Wangi-wangi Kab. Wakatobi. Foto: Juno/ Telisik..

" Kemudian mengenai tata cara pembebasan pembayaran, secara otomatis PLN akan melakukan pemotongan terhadap langganan yang 450 KWH dan 50% untuk 900 KWH. "

WAKATOBI,TELISIK.ID - Sebanyak 15.093 pelanggan PLN di Kabupaten Wakatobi mendapat subsidi pembayaran listrik. Bantuan tersebut terdiri dari pemilik daya listrik 450 VA sebanyak 3.105 pelanggan sedangkan untuk pelanggan meteran prabayar sebanyak 504 pelanggan.

Sementara Pelanggan meteran pascabayar  berdaya 900 VA sebanyak  8.010 dan 3.474 pelanggan meteran prabayar.

Bupati Wakatobi H Arhawi memastikan, pemberlakuan kebijakan tersebut sudah dijalankan PLN di Wakatobi selama bulan April, Mei dan Juni.

"Hasil koordinasi dengan pihak PLN penggratisan mulai bulan April, Mei, Juni. Kebijakan tersebut sudah akan dilaksanakan di Kabupaten Wakatobi sehingga masyarakat pelanggan yang 450 KWH itu 0% akan tidak dibebankan pembayaran mulai April, Mei, sama Juni, kemudian khusus langganan 900 KWH ini akan dikenakan biaya pembayaran 50 persen," ujarnya Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Libur Siswa di Bombana Diperpanjang Hingga 30 April

"Kemudian mengenai tata cara pembebasan pembayaran, secara otomatis PLN akan melakukan pemotongan terhadap langganan yang 450 KWH dan 50% untuk 900 KWH," tambahnya.

Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Talib menyatakan bahwa, sejak 2 April 2020 telah melakukan rilis secara serentak baik meteran (pasca bayar, red) maupun meteran dengan menggunakan token.

"Untuk teknis pelaksanaannya, meteran paska bayar atau meteran biasa langsung diperhitungkan saat melakukan pembayaran. Jadi 450 KWh tidak perlu bayar rekening lagi dan untuk 900 KWh, saat membayar langsung dikenakan potongan 50 persen," tuturnya.

 

Reporter: Juno

Editor: Sumarlin

Baca Juga