Berkas Bacaleg Partai Demokrat Konawe Dikembalikan KPU Gegara Belum Isi Silon

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Sabtu, 13 Mei 2023
0 dilihat
Berkas Bacaleg Partai Demokrat Konawe Dikembalikan KPU Gegara Belum Isi Silon
Partai Demokrat bersama KPU Konawe saat menggelar konferensi pers terkait pengembalian berkas pendaftaran bacaleg Demokrat. Foto: Ist.

" DPC Partai Demokrat Kabupaten Konawe telah melakukan pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dikembalikan oleh KPU Konawe "

KONAWE, TELISIK.ID - DPC Partai Demokrat Kabupaten Konawe telah melakukan pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dikembalikan oleh KPU Konawe.

Ketua DPC Partai Demokrat, Mustakin menjelaskan, pengembalian berkas bacaleg dikarenakan silon Partai Demokrat belum dikirim oleh DPP.

"Ini bukan kesengajaan dari kami, kalau dari kami di 5 dapil sudah terpenuhi, bahkan lebih, jadi bukan kami tidak memahami kekurangannya," jelasnya, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga: Pesan Ruksamin ke Bacaleg: Saya Tidak Mau Lagi Dengar Masyarakat Teriak Soal Infrastruktur

Ia mengatakan faktor jaringan online juga menjadi salah satu kendala, sehingga pengurusan surat keterangan dari Pengadilan Negeri, bacaleg Partai Demokrat, selalu mendapat kendala akibat kerap terjadi pemadaman lampu sehingga sulit mengakses jaringan online.

Diketahui, KPU Konawe memberikan waktu, DPC Partai Demokrat Kabupaten Konawe, untuk melengkapi kekurangan berkas pengajuan tersebut pada 14 Mei 2023 besok.

Menurut Mustakin, DPC Partai Demokrat sendiri menargetkan perolehan kursi sebanyak mungkin, hal itu ditunjang dengan serangkaian strategi politik yang diterapkan partai berlambang merci tersebut.

"Saya sudah 4 periode duduk dan menjadi ketua partai, dengan pengalaman itu kita akan rebut kursi sebanyak-banyaknya di setiap dapil," pungkas Mustakin.

Baca Juga: Ketua PBB Sumatera Utara Akui Masalah Duit Penyebab Kader Tak Dapat Kursi Legislatif

Sementara itu, Ketua KPU Konawe, Muhammad Azwar mengatakan, hari ini berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Demokrat sudah dilakukan pemeriksaan dan statusnya dikambalikan.

"Karena masih ada yang harus diperbaiki, jadi kami kembalikan dan kami beri waktu hingga besok batas terakhir pendaftaran bakal calon legislatif di KPU Konawe," jelasnya. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga