Berkas Kasus Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Siswa SD di Sumut Segera Masuk Jaksa

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 16 Februari 2022
0 dilihat
Berkas Kasus Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Siswa SD di Sumut Segera Masuk Jaksa
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Berkas acara pemeriksaan (BAP) pelaku akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melengkapi berkas perkara suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA.

Kini berkas acara pemeriksaan (BAP) pelaku akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

"Iya dalam kasus ini, penyidik sedang berupaya untuk melengkapi berkas perkara dan resume untuk pengiriman ke kejaksaan dalam rangka tahap satu atas pelaku berinisial TGA," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Kamis (16/2/2022).

Untuk pelaku, polisi sudah melakukan pemeriksaan Jumat (11/2/2022), lalu, kemudian Senin (14/2/2022). Diupayakan dalam waktu dekat berkas akan dikirim ke kejaksaan.

Baca Juga: Sebab Polisi Belum Periksa Gubernur Sumut Karena Menjewer Pelatih Biliar

"Paling lambat Jumat (besok) berkas itu akan dikirim. Dalam kasus ini, pelakunya masih satu orang, masih dalam tahapan pengembangan," ungkap Hadi.

Ditambahkan Hadi, sampai saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di SD Wahidin Sudirohusodo yang dilakukan pelaku ada dua orang dimana keduanya merupakan siswi di sekolah tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pemerasan dan Pencurian Berkedok Prostitusi Online Ditangkap Polisi

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Sampel darah mereka juga non reaktif," tambahnya.

Dalam kasus ini, Hadi mengakui bahwa penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi yang terdiri dari ahli kesehatan sampai kedua orang tua korban.

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kami dari kepolisian mengimbau agar kejadian serupa jangan sampai terulang kembali," terangnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga