Berstatus Dinas, Damkar Masih Melekat di Sat Pol PP

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 03 Desember 2021
0 dilihat
Berstatus Dinas, Damkar Masih Melekat di Sat Pol PP
Petugas Damkar Muna melaksanakan apel pagi. Foto: Sunaryo/Telisik

" Keberadaan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Muna nampaknya belum diakui. "

MUNA, TELISIK.ID - Keberadaan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Muna nampaknya belum diakui.

Buktinya, meski telah ditetapkan sebagai dinas melalui Peraturan Daerah (Perda) yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup), namun sampai saat ini belum direalisasikan. Statusnya masih melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Muna, La Ode Matalana mengatakan, seluruh persyaratan administrasi terbentuknya Dinas Damkar sudah dipenuhi. Damkar berstatus sebagai dinas dengan tipe C.

"Ketika Perda dan Perbup terbit, harusnya sudah berdiri sendiri, tetapi itu semua tergantung kebijakan kepala daerah," kata Matalana, Jumat (3/12/2021).

Sementara itu, Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu mengakui bila Damkar masih melekat di sturuktur organisasi instansinya. Damkar merupakan bidang dengan tiga kepala seksi (kasi).

"Masih bergabung di Pol PP. Anggaran untuk 2022 masih melekat di anggaran Pol PP," aku Bahtiar. (B)

Baca Juga: Di Luar Honor, Damkar Muna Hanya Kebagian Jatah Anggaran Rp 39 Juta

Baca Juga: Kejari Muna Musnahkan 160,7 Gram Sabu

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga