JAKARTA, TELISIK.ID - Sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham RI atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang memasuki tahap pembuktian.
Sidang perkara No. 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjuntak akan digelar besok, Kamis (16/9/2021).
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan oleh pihak Moeldoko.
“Kami mengajak publik khususnya para pejuang demokrasi untuk menyoroti dari dekat putar balik fakta hukum yang akan diajukan oleh pihak KSP Moeldoko.” jelas mantan sekjen PSSI ini, Rabu (15/9/2021).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengungkapkan, upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Hinca menegaskan, Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya.
