BKPSDM Muna Sebut Pengangkatan Honorer Nakes Jadi CPNS dan PPPK Tanpa Tes, Hoaks

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 17 April 2022
0 dilihat
BKPSDM Muna Sebut Pengangkatan Honorer Nakes Jadi CPNS dan PPPK Tanpa Tes, Hoaks
Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua bersama honorer nakes dan surat Kemenkes berlabel hoaks. Foto: Sunaryo/Telisik

" Telah beredar surat dari Kemenkes tanggal 13 April perihal pengangkatan tenaga honorer untuk mengisi kekosongan CASN tahun 2022 "

MUNA, TELISIK.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna baru-baru ini diserbu ribuan honorer tenaga kesehatan (nakes).

Mereka berbondong-bondong menginput data pada pusat Pengembangan Sumber Daya Tenaga Kesehatan (PSTK) milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar bisa diangkat menjadi calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes.

Apa yang dilakukan tenaga honorer itu, setelah beredar surat dari Kemenkes tanggal 13 April perihal pengangkatan tenaga honorer untuk mengisi kekosongan CASN tahun 2022.

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna yang mendapat surat tersebut langsung menelusuri kebenarannya pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenkes. Hasilnya, ternyata surat tersebut tidak benar alias hoaks.

"Di BKN tidak ada jawaban, tetapi pada staf Biro Kepegawaian Kemenkes, setelah kami mengirim surat itu, dibalas dengan melabel kata hoaks," kata LM Syahrullah, Sekretaris BKPSDM Muna, Minggu (17/4/2022).

Baca Juga: Tetap Bugar dan Sehat Saat Puasa, Ini Tips Ala Gubernur Khofifah

Sementara itu, Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua menerangkan, jumlah honorer nakes kurang lebih 1.400 orang. Jumlah itu masih bisa bertambah. Pendataan terdahap nakes itu dilakukan berdasarkam surat dari Kemenkes.

Baca Juga: Diduga Gegara Kades Pecat Perangkat Desa, Dana Desa Tak Cair

"Kita hanya memfasilitasi pendataan untuk diinput di PSTK," katanya.

Soal benar tidaknya surat itu, tergantung dari Kemenkes. Prinsipnya, pihaknya sudah selesai melakukan pendataan terhadap honorer nakes.

"Kita kembalikan ke Kemenkes. Karena memang selama ini, honorer nakes belum ada yang diangkat menjadi CASN dan PPPK tanpa tes," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga
e('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(hs); })();