BNN dan Polda Metro Jaya Temukan 42 Kilogram Sabu di Deli Serdang

Ones Lawolo, telisik indonesia
Sabtu, 26 September 2020
0 dilihat
BNN dan Polda Metro Jaya Temukan 42 Kilogram Sabu di Deli Serdang
Barang bukti yang disita oleh petugas BNN dan Polda Metro Jaya. Foto: Ist.

" Iya benar. Nama-nama yang ditangkap kita tidak tahu. Yang menangkap bukan kita tapi BNN Pusat sama Polda Metro Jaya. Coba dikonfirmasi ke sana. "

DELISERDANG, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama petugas personil Polda Metro Jaya, berhasil menggerebek tiga rumah di Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (25/9/2020).

Informasi dihimpun Telisik.id, dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 42 Kilogram narkoba jenis sabu dan lima pria yang terduga terlibat pengguna narkoba tersebut.

Sedangkan petugasnya, berjumlah 10 orang. Mereka berpakaian baju dinas BNN dan rompi Polisi Polda Metro Jaya. Mereka juga mengendarai empat unit mobil dan disebut-sebut kedapatan barang bukti atas nama Sri Muliani Ningsih.

Baca juga: Tahanan Dipukuli di Polsek Medan Labuhan Lantaran Tidak Bayar Uang Keamanan

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi wartawan Telisik.id, Sabtu (26/9/2020) membenarkan penangkapan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya itu.

Kombes Pol Yemi Mandagi, juga tidak bisa memberikan keterangan lima pria yang ditangkap. Dia juga tidak bisa merincikan nama-nama yang ditangkap. Dia hanya menyarankan agar dikonfirmasi ke BNN Pusat.

"Iya benar. Nama-nama yang ditangkap kita tidak tahu. Yang menangkap bukan kita tapi BNN Pusat sama Polda Metro Jaya. Coba dikonfirmasi ke sana," pungkasnya mengakhiri melalui telepon selulernya.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga