Bocoran Pejabat Diusulkan Pj Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Buton
Musdar, telisik indonesia
Senin, 25 Juli 2022
0 dilihat
Bupati Bombana dan Kolaka Utara akan mengakhiri masa jabatan pada 22 Agustus 2022, sedangkan Bupati Buton berakhir 24 Agustus 2022. Foto: Ist.
" Pemrov hanya menyeleksi berkas para pejabat lingkup pemprov untuk diusulkan oleh Gubernur Ali Mazi ke Kemendagri "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tengah menyeleksi berkas para pejabat yang akan mengisi posisi penjabat atau Pj Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Pj Bupati Buton.
Dalam proses ini, pemrov hanya menyeleksi berkas para pejabat lingkup pemprov untuk diusulkan oleh Gubernur Ali Mazi ke Kemendagri.
Sementara sekda kabupaten yang disebutkan dalam undang-undang memenuhi syarat untuk menjabat Pj bupati, tidak diusulkan oleh pemprov.
"Kalau sekda kita tidak usulkan. Sekda itu yang usulkan DPRD. Tapi belum tentu juga kalau misalkan tidak diusulkan dan DPRD mengusulkan pejabat di pemprov itu boleh, tidak masalah. Yang jelas yang layak untuk diusulkan adalah pejabat tinggi pratama lingkup pemprov dan satu tambahan sekda di kabupaten," ucap Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemrov Sulawesi Tenggara, Muliadi, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Masa Jabatan Tiga Bupati Berakhir Agustus, Gubernur Ali Mazi Usul Pj Akhir Juli
Baca Juga: Mudahkan Masyarakat Bertransaksi, Bank Sultra Luncurkan Kartu Debit dan Mobile Banking
Sebelumnya Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas mengungkapkan, dalam pengusulan Pj bupati, pemprov memprioritaskan pejabat dari lingkungan provinsi.
"Nama-nama yang diusulkan dari kepala OPD, dia sebagai pejabat tinggi pertama atau eselon II. Jadi yang diutamakan kebanyakan dari pemrov kemudian kalau pun ada dari kabupaten kota cuman sekda, itupun kalau memang dipandang perlu. Tapi biasanya diprioritaskan dari pejabat tinggi pratama dari provinsi," ungkap Lukman Abunawas.
Diketahui, masa jabatan Bupati Bombana dan Bupati Kolaka Utara berakhir pada 22 Agustus, sedangkan Bupati Buton masa jabatannya berakhir 24 Agustus 2022. (B)
Penulis: Musdar
Editor: Haerani Hambali