Bos Jalan Tol Tagih Utang Pemerintah Rp 800 Miliar, Sosok Pengusaha Muslim Tionghoa

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 07 Juni 2023
0 dilihat
Bos Jalan Tol Tagih Utang Pemerintah Rp 800 Miliar, Sosok Pengusaha Muslim Tionghoa
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar yang belum dibayar ke perusahannya PT CMNP Tbk. Dia mengungkapkan, utang itu belum dibayarkan sejak krisis keuangan 1998. Foto: Idxchannel

" Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar yang belum dibayar ke perusahannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Dia mengungkapkan, utang itu belum dibayarkan sejak krisis keuangan 1998 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar yang belum dibayar ke perusahannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Dia mengungkapkan, utang itu belum dibayarkan sejak krisis keuangan 1998.

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito. Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," katanya.

Juruf Hamka mengungkapkan lagi, masalah itu bermula saat krisis keuangan tahun 1997-1998. Seperti diketahui keadaan perbankan saat itu mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.

Makanya saat itu hadirlah bantuan likuiditas yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Jadi ada bantuan kepada bank agar bisa membayar kepada deposan-deposan.

Saat itu, CMNP memiliki deposito di Bank Yakin Makmur (Bank Yama). Namun, tidak mendapatkan gantinya karena dianggap berafiliasi dengan Bank Yama.

Baca Juga: Sosok Sri Rahmisari Rembulan, Puteri Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara

"Pemerintah menganggap kita ada afiliasi karena Bank Yama yang katanya punya Mba Tutut, sedangkan Citra Marga perusahaan tbk," jelasnya, dilansir dari detik.com.

Kemudian, pada 2012 Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke pengadilan agar mendapatkan ganti atas deposito yang belum dibayarkan itu. Hasil saat itu, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan berserta bunganya.

Sampai 2015 belum dibayar, Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar.

"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.

Saat itu pun Jusuf Hamka dipanggil oleh Kementerian Keuangan tepatnya oleh Bagian Hukum yang saat itu diduduki oleh Indra Surya. Dalam pertemuan itu, Kemenkeu meminta diskon atas kewajiban yang harus dibayar pemerintah.

Ia pun menyetujui dan kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah menjadi hanya Rp 170 miliar, dengan janji pemerintah akan membayar dalam waktu 2 Minggu setelah teken perjanjian hari itu.

"Kemudian, dimintai tolong agar dikasih diskon. Kita kasih diskon akhirnya Rp 170 miliar. Setelah 2 Minggu setelah tandatangan perjanjian katanya kita akan dibayar, ternyata sampai hari ini kita nggak dibayar. Jadi kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," ungkap Jusuf.

Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan, bahkan sudah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Tetapi hasilnya nihil, dia merasa hanya diberikan janji saja.

"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang," katanya.

"Uang ini kita buat pengembangan tol kita ini kan uang publik. Kalau ada keputusan MA berartikan kita benar. Nggak tahu ini di ping pong kanan kiri," lanjutnya.

Melansir Gramedia.com Jusuf Hamka adalah seorang pengusaha di bidang konstruksi, terutamanya pada pembangunan jalan tol. Dirinya merupakan pemegang saham mayoritas di PT Citra Marga Nusaphala Persada yang mengoperasikan sejumlah jalan tol besar di Indonesia. Nama Jusuf Hamka kerap kali disebut warganet sebagai sosok crazy rich sejatinya.

Kekayaan Jusuf Hamka yang banyak, tetapi tetap tidak membuat dirinya suka pamer di sosial media. Dengan kekayaan yang cukup banyak, Jusuf Hamka selalu menampilkan kesederhanaan. Dirinya memiliki motto yang ditulisnya di media sosial, yakni banyak duit jangan sombong, gak banyak duit jangan bohong, gak punya duit jangan nyolong.

Jusuf Hamka memiliki nama lengkap bernama Mohammad Jusuf Hamka atau dikenal juga dengan nama Babah Alun. Jusuf Hamka adalah pria kelahiran 5 Desember 1957 di Jakarta. Dirinya merupakan seorang pengusaha muslim Tionghoa di Indonesia.

Baca Juga: Sosok Ivan Gunawan, Kenalkan Motif Sorume Khas Kolaka Timur di Brand Hijab Mandjha

Jusuf Hamka juga pernah menjadi bendahara tim kampanye nasional Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada Pemilu tahun 2019. Jusuf juga pernah menjadi staf khusus menteri sosial Gumiwang Kartasasmita.

Dirinya memeluk agama Islam ketika bertemu Buya Hamka di umur 23 tahun, pada tahun 1981. Waktu itu, Jusuf melihat ada orang Islam dan disyahadatkan di Masjid Al-Azhar. Lalu, alun langsung kesana bertemu dengan ustaz Zaini, merupakan sekretaris Masjid Agung Al-Azhar dan menyatakan niatnya untuk masuk Islam.

Kemudian, dia dibawa kerumah Buya Hamka di Jalan Raden Fatah. Di bawah bimbingan Buya, dirinya pun mengungkapkan dua kalimat syahadat dan namanya diganti oleh Buya Hamka menjadi Jusuf Hamka.

Jusuf menjadi seorang mualaf tanpa penolakan keluarga. Dia tumbuh dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga Tionghoa yang cukup terpelajar. Orang tua Jusuf Hamka termasuk golongan moderat. Di mana, ayahnya bernama Dr. Joseph Suhaimi, S.H atau dikenal juga dengan nama Jauw To Tjiang merupakan seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, dan ibunya bernama Suwanti Suhaimi atau dikenal juga dengan nama Siaw Po Swan, merupakan seorang guru. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga