BPOM RI : Hati-hati Membeli Produk di Sosial Media

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Kamis, 05 Desember 2019
0 dilihat
BPOM RI : Hati-hati Membeli Produk di Sosial Media
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, saat menghadiri sebuah acara di Kota Kendari. Foto : Muhammad Israjab/Telisik

" Karena sekarang, berbagai jenis obat dan makanan dan berbahaya beredar di sekitar kita. Apalagi di medsos yah hati-hati. Terutama adik-adik yang menggunakan medsos dengan aktif, orang tua harus menjaga dan mengawasi agar mengurangi penggunaannya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Saat ini semakin banyak produk yang dijual melalui sosial media (Sosmed) baik itu kosmetik, makanan dan pagan lainnya. Kebanyakan peredarannya belum memiliki sertifikasi dari BPOM.

Baca Juga: Koltim Masih Siaga Kabut Asap

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, saat menghadiri acara di Kota Kendari, bahwa semua mesti terlibat dalam membina pelaku usaha, edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.

"Karena sekarang, berbagai jenis obat dan makanan dan berbahaya beredar di sekitar kita. Apalagi di medsos yah hati-hati. Terutama adik-adik yang menggunakan medsos dengan aktif, orang tua harus menjaga dan mengawasi agar mengurangi penggunaannya," ucapnya saat membuka acara disalahsatu sekolah, Kamis (5/12/2019).

Hal ini disampaikan Penny, karena banyak produk makanan, obat, jamu dan lainnya memberikan iming-iming tapi di dalam produknya mengandung bahan berbahaya.

" Mungkin pangan yang kelihatannya menarik, tapi di dalamnya tidak ada nutrisi. Itu bisa merugikan kesehatan kita, jadi hati-hati membeli makanan di sosial media," ucapnya.

Baca Juga: RSUD Semerawut, Ketua LMND Desak Wali Kota Baubau Cari Solusi

Penny K. Lukito juga mengimbau, dalam membeli obat dan makanan, jika dibeli online yang berasal dari pabrik. Harus memiliki izin edar dari BPOM,  Seperti izin edar dan izin kadaluarsa.

Kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya mendominasi hasil temuan BPOM dalam beberapa bulan terakhir. Kepala Badan POM Penny K Lukito mengaku, maraknya temuan kosmetik ilegal, karena adanya celah yang dimanfaatkan para pelaku kejahatan dengan mengendarkan produk mereka secara online dan masih tingginya permintaan masyarakat terhadap kosmetik murah.

"Maraknya konsumen ilegal disebabkan karena terbukanya penjualan secara online ditambah dengan iklan-iklan yang menyesatkan membuat masyarakat tertarik membeli," ujar Penny.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Sumarlin

TAG:

BPOM RI

Baca Juga