Bupati Muna Perintahkan Polisikan Oknum Pemeras Kades

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 02 Mei 2020
0 dilihat
Bupati Muna Perintahkan Polisikan Oknum Pemeras Kades
Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto: Naryo/Telisik

" Siapapun yang pernah jadi korban, segara lapor ke polisi. Ini sudah sangat keterlaluan. "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba murka dengan adanya oknum-oknum yang menjual namanya untuk memeras Kepala Desa (Kades).

Secara tegas, mantan senator DPD-RI itu memerintahkan para kades ataupun kepala sekolah yang merasa diperas untuk mempolisikan oknum-oknum tersebut.

"Siapapun yang pernah jadi korban, segara lapor ke polisi. Ini sudah sangat keterlaluan," tegas Rusman.  

Sementara itu, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna Ali Sadikin, menyampaikan, bupati sama sekali tidak pernah memerintahkan pada siapapun untuk meminta sejumlah uang pada kepala desa, kepala sekolah atau pejabat lainnya. Bila ada yang mencatut nama bupati, Ia berharap segera diamankan dan langsung digiring ke kepolisian.

Baca juga: Dikabarkan Kritis, Kim Jong-un Kembali Tampil di Publik

"Tangkap dan langsung bawa ke kantor polisi," tegasnya.

Sesuai arahan bupati, para Plt kades juga diwanti-wanti agar tidak bermain-main dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bila ada warga yang merasa dirugikan, segera laporkan.  

Dugaan pemerasan yang mencatut nama bupati telah menimpa Plt Kades Langkumapo, La Ode Kapo. Ada empat orang, salah satunya bernama Roni meminta uang sebesar Rp 3 juta dengan dalil telah diarahkan oleh bupati. Karena, tak punya uang sebesar itu, Plt kades hanya memberikan sebesar Rp 1 juta. Itupun uang belanja istrinya.  

Reporter: Naryo

Editor: Sumarlin

Baca Juga