Bupati Muna: PSU Pilkades Tetap, Keberatan Ajukan PTUN
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 19 Desember 2022
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba memastikan PSU pilkades tetap dilaksanakan. Foto: Sunaryo/Telisik
" Meski mendapat penolakan dari pimpinan DPRD, Bupati LM Rusman tetap bersikukuh untuk dilaksanakan PSU "
MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba ikut memantau perkembangan pasca majelis penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa (pilkades) memutuskan empat desa yakni Wawesa, Parigi, Kambawuna dan Oensuli melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Meski mendapat penolakan dari pimpinan DPRD, Bupati LM Rusman tetap bersikukuh untuk dilaksanakan PSU. Karena menurutnya, apa yang menjadi keputusan majelis itu bersifat final dan mengikat.
"PSU tetap dilaksanakan," tegas Rusman, Senin (19/12/2022).
Mantan senator DPD-RI itu mengaku, bila dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 tahun 2022 tidak disebutkan adanya PSU. Namun, ada aturan di atas perbup membolehkan dilakukan perhitungan suara ulang atau PSU bila ditemukan adanya pelanggaran.
"Majelis telah menemukan pelanggaran, jadi bila ada yang keberatan dengan PSU, ada ruangnya untuk diajukan di PTUN," terangnya.
Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara Ingin Truk Bermuatan Non Sembako Dilarang Melintas Selama Nataru
Ketua DPRD Muna, La Irwan tidak mengakui putusan PSU, karena tidak diatur di perbup. Makanya, dewan akan meminta penjelasan dari desk pilkades dan majelis.
"Kita akan rapat dengar pendapat membahas persoalan itu," ujarnya.
Begitu pula dengan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menegaskan, menolak pelaksanaan PSU. Kata dia, putusan majelis itu tidak memiliki landasan payung hukum yang jelas.
Baca Juga: Hasil Produk Lokal Seluruh Desa Dijajakan di HUT Kabupaten Bombana ke-19
"Kalau dilakukan PSU, berarti ilegal," tegasnya.
Sementara itu, pimpinan Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades, Kaldav Akiyda Sihidi enggan berkomentar terkait putusan PSU itu.
"Maaf saya belum bisa berkomentar. Nanti, setelah hearing di DPRD baru saya berikan keterangan," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS