Buruh di Sumatera Utara Menolak Kenaikan Harga BBM, Ketua DPRD Setuju

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 06 September 2022
0 dilihat
Buruh di Sumatera Utara Menolak Kenaikan Harga BBM, Ketua DPRD Setuju
Massa buruh ketika berunjukrasa di depan Gedung Kantor DPRD Sumatera Utara, di Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (6/9/2022). Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Massa mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah dengan menaikan harga BBM "

MEDAN, TELISIK.ID - Ratusan buruh berunjukrasa di DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berada di Jalan Imam Bonjol, Medan, guna menolak kenaikan harga BBM, Selasa (6/9/2022).

Massa mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah dengan menaikan harga BBM.

Salah satu koordinator aksi, Willy Agus Utomo dalam orasinya mengatakan, aksi penolakan kenaikan harga BBM ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

"Penyesuaian harga minyak dunia dan subsidi BBM di APBN yang semakin berat adalah modus pemerintah. Faktanya harga minyak dunia saat ini sedang turun-turunnya, sangat jelas dengan kebijakan ini, dipastikan harga barang yang sudah mahal akan semakin mahal dengan naiknya harga BBM," ungkapnya.

Massa buruh menggunakan satu unit mobil pickup lengkap dengan alat pengeras suara. Dengan alat pengeras suara itu, massa dengan tegas menolak kenaikan harga BBM yang telah terjadi 4 hari yang lalu.

Baca Juga: 2 Persen Dana Transfer Umum Pusat untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat

"Kami menggelar aksi menyatakan sikap, menolak tegas kenaikan harga BBM segala jenis. Saat ini, seluruh buruh melakukan aksi di berbagai daerah di Indonesia, menolak kenaikan harga BBM saat ini," tegasnya.

Tidak berselang lama, massa diterima oleh Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting dan beberapa wakil ketua serta sejumlah anggota.

"Kami dari DPRD Sumatera Utara akan membuat surat kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo. Poin dalam surat itu agar pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM," ungkap Baskami.

Surat untuk presiden itu nantinya akan berkop surat DPRD Sumatera Utara dengan ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting.

"Kami setuju dengan tuntutan kalangan buruh yang meminta pembatalan kenaikan harga BBM," tuturnya.

Baca Juga: Pendaftaran Cakades di Muna Diumumkan, DPT Tuntas

Selain mendesak agar kenaikan harga BBM dibatalkan, buruh juga meminta agar pemerintah mencabut atau membatalkan Undang-Undang Omnibus Law No 11 Tahun 2021 tentang Cipta kerja. Serta menaiki Upah Minimum tahun 2023 sebesar 15 persen dan turunkan harga kebutuhan pokok, beras, minyak goreng, daging, tepung, telur dan lainnya.

"Jadi, aspirasi dari teman teman buruh, akan kami tindaklanjuti kepada pemerintah pusat," terangnya.

Sebagaimana diketahui, tepat pukul 14:00 WIB, Sabtu (3/9/2022) kemarin. Pemerintah Pusat menaikan harga BBM. Harga pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Lalu Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga