Buruh Tolak RUU Cipta Kerja, NasDem: DPR Pasti Dengar, Mari Dialog

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2020
0 dilihat
Buruh Tolak RUU Cipta Kerja, NasDem: DPR Pasti Dengar, Mari Dialog
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya. Foto: repro google

" NasDem sejak awal berkomitmen untuk memindahkan klaster ketenaga kerjaan ini karena banyak hal detail yang harus diatur secara komprehensif, bukan hanya bongkar pasang pasal seperti Omnibus. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Unjuk rasa dinilai sebagai catatan kritik dari kalangan buruh terhadap usulan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Atas hal itu, menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya, sebagai proses politik biasa dan harus dihormati.

Menurutnya, dalam setiap pembuatan kebijakan tentu tidak bisa menyenangankan semua pihak, namun pembuat kebijakan tetap harus memperhatikan semua suara yang berkembang.

“Kita harus hormati unjuk rasa kawan-kawan buruh sebagai upaya menyuarakan kepentingannya. Bahkan kami di DPR sangat terbuka terhadap semua catatan yang disampaikan oleh para Stakeholder. Baleg sudah mengundang pakar, praktisi, akademisi dan kalangan lainnya,” kata Willy, Kamis (16/7/2020).

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja saat ini baru memasuki klaster perizinan dan masih ada banyak detail yang masih terus didialogkan.

Dia menyebutkan, dalam setiap pembahasan klaster didahului dengan mengundang para Stakeholder agar dapat memperoleh masukan.

“Kita tidak bisa tiba-tiba menghentikan pembahasan RUU ini, karena sampai saat ini belum ada pencabutan dari presiden. Jadi akan lebih baik jika sementara ini, kawan-kawan buruh yang memiliki catatan kritik terhadap RUU Cipta kerja menyampaikannya secara resmi tertulis kepada DPR. Nanti juga akan kami undang secara resmi dalam pembahasan,” ucapnya.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR ini menegaskan, sejak awal fraksinya mengusulkan untuk mengubah nama RUU Omnibus Law agar lebih sesuai dengan mayoritas isi pengaturannya.

Baca juga: Didemo, Wakil Ketua DPR: Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law

Selain itu Fraksi NasDem juga mengusulkan untuk memindahkan pembahasan ketenaga kerjaan di RUU Cipta Kerja pada pembahasan yang lebih komprehensif semisal di revisi UU Ketenagakerjaan.

“NasDem sejak awal berkomitmen untuk memindahkan klaster ketenaga kerjaan ini karena banyak hal detail yang harus diatur secara komprehensif, bukan hanya bongkar pasang pasal seperti Omnibus,” tegasnya.

Willy menegaskan, RUU Cipta Kerja saat ini dibutuhkan untuk mengantisipasi perkembangan situasi global demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Penurunan ekonomi global, perkembangan kesempatan strategis dan peluang pembangunan yang bisa diambil Indonesia menurutnya harus dapat dimanfaatkan maksimal.

“RUU Cipta Kerja yang kita bahas di DPR ini untuk rakyat Indonesia seutuhnya. Kalaupun ada kritik di sana-sini hal itu bisa kita selesaikan dengan dialog bermartabat. Bahwa mungkin saja RUU ini bisa mengganggu kepentingan internasional atau negara lain, mungkin saja,” paparnya.

Dia menambahkan, buruh yang berunjuk rasa dan kritik dari pihak manapun terhadap RUU Omnibus Law merupakan catatan baik dalam proses pembuatan kebijakan. Dia malah mendorong, siapapun yang memiliki catatan kritis untuk menyampaikannya secara resmi tertulis kepada DPR agar menjadi perhatian bersama.

“Siapapun yang punya kritik dan catatan atas RUU Cipta Kerja silahkan datang berikan secara tertulis kepada DPR atau bisa kirim ke saya sebagai catatan yang akan diperjuangkan Fraksi NasDem dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Jangan juga kita memaksakan kehendak sendiri di dalam proses-proses kebijakan. Sama-sama kita bangun negeri ini,” pungkasnya.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga