Buser77 Tangkap Pelaku Begal di Kendari

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 07 Desember 2022
0 dilihat
Buser77 Tangkap Pelaku Begal di Kendari
Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan REY pelaku jambret/begal yang beraksi di 6 tempat berbeda di wilayah Kota Kendari. Foto: Ist.

" Pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan, yang mana sudah 3 kali ditahan di Rutan Kelas IIA Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku jambret/begal yang beraksi di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (10/11/2022) sekira pukul 20.10 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, pelaku yang ditangkap berinisial REY, warga Sungai Wanggu 3 Kelurahan Bende, Kota Kendari, yang bekerja sebagai tukang parkir.

"Pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan, yang mana sudah 3 kali ditahan di Rutan Kelas IIA Kota Kendari," ungkap Fitrayadi dalam keterangannya.

Penangkapan terhadap REY, diamankan pula sepeda motor jenis Honda Sonic warna merah strip putih dengan nomor rangka MH1KB1113KK194475 dan nomor mesin sudah dihapus.

Barang bukti lain yang juga diamankan, 2 buah velg motor berwarna putih, 2 buah ban, 1 buah tas berwarna cokelat, 1 buah tas berwarna hitam, 1 buah dompet berwarna merah muda dan 1 buah dompet berwarna merah maron.

Baca Juga: Pemulangan Jenazah dari Papua, Keluarga Korban Dimintai Rp 105 Juta

"Barang bukti yang diamankan polisi merupakan hasil kejahatan, yang mana barang-barang tersebut merupakan milik korban yang dijambret dan dibegal oleh pelaku," jelasnya.

Tak hanya itu polisi juga mengamankan 1 buah senjata tajam jenis keris yang berada dalam tas tersangka REY yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Diamankan pula 1 buah bong alat isap sabu dan 2 buah timbangan digital, yang mana REY ini juga diduga merupakan bandar narkoba (sabu-sabu).

Kronologis kejadian berawal ketika korban sementara mengendarai sepeda motor, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang sebelah kanan dan langsung menarik tas milik korban, sehingga tali tas korban putus dan motor korban terjatuh, hingga menyerempet motor teman korban, mengakibatkan motor teman korban jatuh.

Baca Juga: TNI Amankan 5 Ton Minyak Tanah Jatah Manggarai Yang Hendak Diselundupkan

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada lengan kanan, bengkak pada dahi sebelah kanan, luka dan memar pada batang hidung serta memar pada pinggang sebelah kanan. Korban serta teman korban mengalami luka dan bengkak pada pergelangan kaki sobelah kanan.

Sementara keterangan dari tersangka REY, mengakui telah melakukan upaya pencurian dengan kekerasan (jambret). Namun saat menarik tas korban, korban berupaya menahan tas miliknya hingga terjatuh.

REY mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di 6 tempat berbeda di wilayah Kota Kendari. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga