Camat di NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri, Begini Kronologisnya

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 21 Juli 2021
0 dilihat
Camat di NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri, Begini Kronologisnya
Tempat kejadian. Foto: Ist.

" Camat Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial DRM (45), ditemukan tewas gantung diri dalam kamar rumahnya. "

SUMBA TIMUR, TELISIK.ID - Camat Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial DRM (45), ditemukan tewas gantung diri dalam kamar rumahnya, Selasa (20/7/2021).

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono menjelaskan bahwa korban gantung diri ditemukan pertama kali oleh kerabatnya Kornelis Kahar di kamar rumahnya yang terletak di Kampung Haumara, Kelurahan Mauliru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

Sebelum ditemukan gantung diri, kata Kapolres Handrio, korban sempat menyuruh dua orang bernama Klemens Ngunju dan Lukas Lunggihala untuk menutup semua pintu dan jendela rumah.

Saat itu korban beralasan mau istirahat tidur. Setelah dua orang itu menutup pintu dan jendela, lanjut Handrio, korban pun menyuruh mereka pergi bermain di bengkel yang tidak jauh dari rumahnya.

Selang beberapa saat datanglah salah satu kerabat korban, Kornelis Kahar dari arah kebun hendak menuju rumah. Saat itu Kornelis diberitahu oleh Lukas agar membuka pintu pelan-pelan karena korban sedang tidur seperti yang dikatakan korban sebelumnya.

Sesampainya di rumah, sambungnya, Kornelis menemukan sandal dan tikar di ruang tengah.

Merasa curiga, Kornelis langsung memanggil Lukas untuk mencari korban dalam kamar. Seketika itu juga korban ditemukan tergantung dalam keadaan lemas dan muka kehitaman.

Baca juga: Polisi Amankan 7 Saset Sabu dari Tangan Dua Pria di Malam Takbiran

Baca juga: Pemalsu Surat Swab dan Sertifikat Vaksin di Medsos Marak, Dua Pelaku Ditangkap

"Mereka berdua langsung menangis dan berteriak meminta tolong warga setempat dan bergegas memotong tali untuk menurunkan korban," kata Handrio.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit. Namun setelah diperiksa, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Saat itu juga polisi datang dan hendak melakukan olah TKP. Namun dilarang oleh saudari korban.

Belum tahu apa penyebab saudari kandung korban melarang. Hanya dugaan sementara, keluarga belum menerima kenyataan atas kejadian ini.

Kenyataan sebenarnya baru terkuak saat polisi menemukan surat dalam saku baju korban yang tulisannya ditujukan ke Polres Sumba Timur.

Isi surat tersebut meminta kepada pihak kepolisian agar jangan melakukan olah TKP ataupun outopsi, sebab apa yang dilakukan korban atas dasar keinginan sendiri.

"Korban diduga depresi pasca istrinya meninggal karena COVID-19. Selama ini pun korban kerap terlihat menyendiri dan jarang berkontribusi," tutup Handrio. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga