Curang Saat Seleksi SKD CPNS, Siap-siap di Blacklist Seumur Hidup
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 02 November 2021
0 dilihat
Peserta CPNS akan di blacklist jika curang. Foto: dok. BKN
" Aturan ini sudah disosialisasikan kepada seluruh petugas atau panitia seleksi CPNS sehingga diharapkan melakukan proses seleksi sesuai dengan SOP nya "
JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa peserta seleksi CPNS yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi langsung.
Bahkan tidak menutup kemungkinan peserta seleksi yang curang masuk daftar hitam (blacklist) seumur hidup.
"Kalau saya ditanya apakah setuju blacklist seumur hidup, bisa-bisa saja kita terapkan itu, karena ini upaya orang melakukan kezaliman kepada orang lain. Jadi termasuk orang-orang dengan sengaja menerobos sistem yang disiapkan oleh pemerintah," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suhamen dalam konferensi pers virtual, dilansir Cnbcindonesia, Selasa (2/11/2021).
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan terbaru terkait dengan sanksi lainnya bagi peserta yang melakukan kecurangan. Terutama kecurangan dengan masuk ke sistem soal-soal dan membocorkannya ke pihak lain.
"Dalam aturan belum ada (blacklist seumur hidup) tapi bukan berarti tidak bisa terjadi (sanksi) itu. Aturan sekarang hanya terkait dengan mereka yang lulus seleksi tapi mengundurkan diri dan diberikan skors 1 tahun tidak bisa ikut seleksi. Karena ini kasus baru tentu akan ada pengaturan baru lagi yang tengah disusun," kata dia.
Sementara itu, untuk petugas panitia seleksi atau pegawai BKN yang terbukti membantu peserta melakukan kecurangan akan langsung diberikan sanksi berat, yakni dipecat dari jabatannya.
Adapun sanksi bagi pegawai BKN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai.
Baca Juga: Pemerintah Perpendek Karantina Warga dari Luar Negeri
Baca Juga: Luhut Dituding Terlibat Bisnis PCR, Ini Respon Jubir Menko Marves
Aturan ini sudah disosialisasikan kepada seluruh petugas atau panitia seleksi CPNS sehingga diharapkan melakukan proses seleksi sesuai dengan SOP nya.
"Kalau memang nanti ada (petugas kami) yang terlibat ini sanksinya disiplin tingkat berat. Ini penguatan supaya potensi kecurangan (tidak terjadi) dan kami mengawal betul terutama di internal BKN supaya teman-teman ini betul-betul bisa konsisten melakukan seleksi secara bertanggung jawab," jelasnya.
Sebelumnya, dilansir CNN Indonesia, dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menjadi perhatian publik.
Pasalnya, kecurangan dalam SKD tersebut merupakan modus terbaru yang memanfaatkan teknologi yakni remote access.
Peserta diduga mencoba merusak sistem seleksi CASN nasional dibuktikan dengan hasil audit trail pada aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan tes.
Modus remote access ini memungkinkan seseorang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung.
Orang tersebut kemudian membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian SKD.
Panselnas masih melakukan audit lebih lanjut untuk menemukan bukti-bukti yang kuat terkait dugaan kecurangan ini. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha