Demi Perubahan, Farhana Mallawangan Dorong Kaum Perempuan Terlibat Politik
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 08 Maret 2021
0 dilihat
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Partai Golkar Farhana Mallawangan, SE. Foto: Ist.
" Seringkali hak-hak perempuan terabaikan, misalnya dalam kasus rumah tangga. Kadang kala, seorang suami tidak memberi gajinya kepada isterinya. Sementara gaji adalah hak isteri untuk mengelolah dan mengaturnya. "
KENDARI, TELISIK.ID – Setiap tanggal 8 Maret, masyarakat dari berbagai belahan dunia, khususnya dari kalangan kaum hawa memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD). Peringatan IWD ini sebagai bentuk perayaan terhadap pencapaian sosial, ekonomi, budaya, dan politik perempuan.
Pada hari IWD ini banyak kelompok di berbagai belahan dunia merayakan prestasi para perempuan dan mengkampanyekan emansipasi perempuan. Hari Perempuan Internasional atau yang juga disebut sebagai Hari Perempuan Sedunia adalah sebuah hari perayaan kesetaraan gender dalam berbagai bidang, meliputi sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik.
Peringatan IWD setiap tahunnya, disambut dengan suka cita oleh kaum hawa dari berbagai kalangan, termasuk para politisi yang telah membuktikan bahwa perempuan juga mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kursi legislatif.
Peran perempuan dalam membangun daerah bukan omong kosong belaka, sebagaimana yang telah dibuktikan oleh Farhana Mallawangan yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024.
Maka di hari peringatan IWD ini, Farhana Mallawangan yang merupakan politisi wanita dari Partai Golongan Karya (Golkar) sangat mendorong upaya-upaya yang dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan perempuan di tanah air.
Selain sebagai anggota DPRD Sultra, Farhana Mallawangan juga diamanahkan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Pariai Golkar Kabupaten Kolaka untuk periode 2020-2025. Politisi wanita kelahiran Kolaka, 8 Agustus 1974 ini terpilih secara aklamasi menggantikan Umar Tebu melalui Musyawarah Daerah (Musda) lanjutan yang diambil alih oleh DPD I Golkar Sultra.
Menurut Farhana Mallawangan, salah satu yang harus dihentikan dan diberatas adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan ini benar-benar tidak boleh terjadi lagi, dimana jenis kekerasan terhadap perempuan bukan saja fisik, tetapi yang paling banyak saat ini adalah psikis, yang menyangkut terhadap kondisi mental seseorang.
“Seringkali hak-hak perempuan terabaikan, misalnya dalam kasus rumah tangga. Kadang kala, seorang suami tidak memberi gajinya kepada isterinya. Sementara gaji adalah hak isteri untuk mengelolah dan mengaturnya,” katanya kepada Telisik.id, Senin (8/3/2021).
Olehnya itu, ia berharap agar ada alokasi khusus untuk sistem anggaran yang ditujukan pada perempuan, minimal terhadap perempuan lanjut usia (lansia), perempuan disabilitas, dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
“Jadi yang kita juga terus upayakan adalah sistem penganggaran yang berbasis gender, karena saat ini sistem anggaran masih glondongan,” imbuhnya.
Selain itu, mantan Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Provinsi Sultra ini juga akan terus mendorong para kaum hawa agar keterwakilan perempuan di semua elemen, baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif minimal 30 persen.
“Kami juga ingin mendorong secara khusus kepada perempuan-perempuan potensial, agar mau ikut di dalam politik praktis sehingga keterwakilan perempuan bisa terpenuhi, dan jika perlu terlampaui,” pungkasnya.
Olehnya itu, Farhana Mallawangan duduk di kursi legislatif bukan tanpa alasan, namun ia terpanggil terjun di dunia politik karena masih banyaknya masyarakat yang hidup di bawah kemiskinan dan butuh kesejahteraan. Adv (B)