Desiminasi Hasil Pengabdian Masyarakat Terhadap Pemilih Pemula Disabilitas di Kota Kendari

Kardin, telisik indonesia
Rabu, 29 September 2021
0 dilihat
Desiminasi Hasil Pengabdian Masyarakat Terhadap Pemilih Pemula Disabilitas di Kota Kendari
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Prodi Ilmu Politik FISIP UHO, Dr Muh Najib Husain (kiri belakang) bersama tim dan Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh (kiri keempat belakang) beserta para anggota komisioner. Foto: Ist.

" Hasil riset tahun 2019 pada Sekolah Luar Biasa (SLB) AC-Mandara Kendari menunjukkan minat yang kurang dalam pemilu. "

KENDARI, TELISIK.ID - Hasil riset tahun 2019 pada Sekolah Luar Biasa (SLB) AC-Mandara Kendari menunjukkan minat yang kurang dalam pemilu.

Saat pemilihan Gubernur Sultra 2018, dari 14 orang siswa sekolah tersebut yang telah menjadi wajib pilih, hanya ada 2 yang memberikan hak suaranya dan ada 12 yang tidak berpartisipasi atau 85.72% yang golput.

Atas dasar itulah, tim Pengabdian Masyarakat Prodi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan kegiatan sosialisasi bagi para pemilih pemula disabilitas di Kota Kendari agar dapat memberikan informasi akan pentingnya ikut serta dalam pemilu dan bisa mengetahui kendala dan hambatan yang dihadapi oleh para pemilih disabilitas.    

Hasil dari kegiatan tersebut kemudian dilakukan desiminasi kegiatan pengabdian pada tanggal 28 September 2021 di kantor KPU Kota Kendari. Tim pengabdian kepada masyarakat itu diketuai oleh Dr Muh Najib Husain, M.Si dan beranggotakan dua orang dosen yakni Iriyani Astuti Arief, M.Si dan Dian Trianita Lestari, M.A serta melibatkan delapan orang mahasiswa Prodi Ilmu Politik UHO.

Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Prodi Ilmu Politik FISIP UHO, Dr Muh Najib Husain menerangkan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk mempresentasikan hasil sosialisasi pendidikan politik terhadap siswa disabilitas dari SLB B-F Mandara Kota Kendari yang telah dilaksanakan secara door to door pada 18-20 September 2021.

Kegiatan sendiri dihadiri oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh dan beberapa anggota KPU, perwakilan guru dari SLB B-F Mandara, perwakilan siswa disabilitas SLB B-F Mandara dengan didampingi wali, alumni dan mahasiswa Prodi Ilmu Politik, FISIP UHO.

Kata Najib, kegiatan diseminasi dimulai dengan sambutan Ketua KPU Kota Kendari dengan menyampaikan program-program yang telah dilakukan oleh KPU Kota Kendari terkait pemenuhan hak politik pemilih disabilitas, seperti bekerja sama dengan persatuan disabilitas Kota Kendari dan SLB-SLB yang ada di Kota Kendari.

"KPU Kota Kendari juga memiliki ruang simulasi khusus yang terbuka untuk para siswa yang ingin mengetahui tentang proses pemilihan umum," kata Najib Husain, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Lantik Ali Mazi Jadi Ketua DPW, Ini Harapan Wakil Ketua DPP Nasdem

Baca juga: Ali Mazi Bertekad Jadikan Partai NasDem Penguasa Tunggal di Sultra

Pada kesempatan itu, Najib Husain juga menampilkan instrumen yang digunakan dalam sosialisasi baik flyer yang dicetak biasa maupun yang dicetak dalam huruf braille.

Najib Husain kemudian memaparkan kendala yang dihadapi oleh siswa disabilitas, yaitu tidak pernah mendapatkan sosialisasi langsung ke rumah yang mengakibatkan kurangnya pengetahuan mengenai apa itu pemilu dan bagaimana cara memilih atau menyalurkan hak politiknya.

Ia pun menyarankan KPU Kota Kendari agar membuat sebuah program khusus yang berkesinambungan bagi siswa-siswi penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan SLB-SLB di Kota Kendari.

"Sehingga mereka bersedia dengan sukarela memberikan suaranya dalam pemilu tanpa harus malu dan takut berada di TPS," terangnya.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan, isu pemilih disabilitas pelaksanaan pemilu/pemilihan menjadi isu yang menarik, karena pemilih disabilitas masuk kategori kelompok masyarakat yang mendapatkan tindakan afirmatif.

"KPU melalui PKPU telah memuat beberapa aturan yang memberikan perlakuan khusus bagi pemilih disabilitas. Mulai dari pendaftaran dan pemutakhiran pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih, hingga pada pemungutan suara, atau pencoblosan," kata Jumwal Shaleh.

Hasil penelitian ini katanya, menjadi masukan berharga bagi KPU Kota Kendari dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada pemilu/pemilihan yang akan datang.

Kegiatan diseminasi ini juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Adapun pertanyaan berasal dari wali siswa disabilitas yang mempertanyakan mengenai keamanan saat pemilih disabilitas menyampaikan hak politiknya di TPS, Prokes saat pemilu berlangsung dan mengenai wajib pilih yang belum memiliki KTP.

Selain itu, dari pihak guru SLB B-F Mandara mempertanyakan tentang penyediaan alih bahasa untuk tunarungu saat kampanye, kertas suara yang dilengkapi dengan huruf braille dan apakah boleh jika pemilih disabilitas khususnya tuna grahita dan autis untuk menyampaikan hak suaranya di rumah masing-masing atau dengan kata lain, pihak KPPS lah yang mengunjungi rumah pemilih disabilitas. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga