Dewan Komitmen Usut Tuntas Masalah Guru dan Kepala SMP Negeri 10 Kendari

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 16 November 2021
0 dilihat
Dewan Komitmen Usut Tuntas Masalah Guru dan Kepala SMP Negeri 10 Kendari
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Foto: Musdar/Telisik

" Hal tersebut menyikapi pernyataan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang meminta agar persoalan di SMP Negeri 10 tidak perlu diperpanjang, karena menurutnya Wa Ode Nurhafiah sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 10 Kendari tidak salah "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi III DPRD Kota Kendari menegaskan tetap komitmen untuk mengusut tuntas persoalan yang terjadi di SMP Negeri 10 Kendari, antara guru dan kepala sekolah.

Hal tersebut menyikapi pernyataan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang meminta agar persoalan di SMP Negeri 10 tidak perlu diperpanjang, karena menurutnya Wa Ode Nurhafiah sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 10 Kendari tidak salah.

Ketua Komisi III, LM Rajab Jinik menegaskan, ada masalah serius yang terjadi di SMP Negeri 10 Kendari.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Kendari Nihil Lagi

Hal itu jelas terlihat saat DPRD menggelar RDP bersama para guru dan kepala sekolah pada 8 November 2021. Sehingga masalah yang ada tidak boleh dibiarkan dan harus segera diselesaikan.

Apalagi masalah tersebut menyangkut dunia pendidikan yang bisa berdampak buruk pada peserta didik.

Politikus Golkar ini mengungkapkan, saat ini komisi III tengah menunggu proses penyelesaian yang dilakukan oleh Dikmudora Kota Kendari sebagaimana kesimpulan RDP pada 8 November lalu.

Dimana, DPRD memberi waktu Dikmudora untuk menyelesaikan masalah SMP Negeri 10 Kendari dalam tenggat waktu 1 bulan atau 30 hari.

"Saya tidak mungkin tidak menyelesaikan masalah ini karena masih bagian dari gawean dari kemitraan Komisi III," kata Rajab, Selasa (16/11/2021).

Rajab menegaskan, jika dalam waktu 30 hari Dikmudora ternyata belum mampu menyelesaikan masalah yang ada maka komisi III akan mengambil langkah proses penyelesaian lain, yakni menyerahkan masalah yang ada kepada unsur pimpinan DPRD untuk diputuskan bagaimana penyelesaiannya.

Baca Juga: Informasi Kemenkes Soal Kasus COVID-19 di Kendari Meningkat Gegara Puskesmas Salah Input Data

Lebih lanjut, kata dia, ketika dari unsur pimpinan tidak ada putusan maka akan ada langkah politik yang ditempuh DPRD dengan melibatkan fraksi untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam upaya menyelidiki persoalan yang sesungguhnya terjadi.

"Misalnya kenapa masalah itu tidak selesai. Kita akan telisik. Makanya di beberapa kesempatan saya sampaikan akan ada pembentukan Pansus ketika masalah ini belum selesai," tegasnya.

Tetapi bahwa saat ini komisi III masih optimis jika masalah ini bisa diselesaikan oleh Dikmudora. (C)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga