Dewan Sebut Pemkot Kendari Tidak Tegas, Kebocoran PAD di TPI Terus Terjadi

Musdar, telisik indonesia
Minggu, 23 Mei 2021
0 dilihat
Dewan Sebut Pemkot Kendari Tidak Tegas, Kebocoran PAD di TPI Terus Terjadi
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Foto: Ist.

" Kalau kita di DPRD tegas, kita sudah mengeluarkan rekomendasi dengan tenggat waktu 3 Minggu. Hanyakan eksekutornya Pemkot. Tapi bahwa kita terus mendesak jangan beri ruang kepada mereka yang berusaha di kota ini untuk kepentingan pribadi "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mesti bersikap tegas dalam menyikapi persoalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodohoa, yang sudah sejak lama  disuarakan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Menurutnya, Pemkot Kendari jangan mengulur-ulur terlalu lama untuk bersikap.

Pasalnya, polemik TPI Sodohoa sudah bergulir sejak lama.

"Kalau kita di DPRD tegas, kita sudah mengeluarkan rekomendasi dengan tenggat waktu 3 Minggu. Hanyakan eksekutornya Pemkot. Tapi bahwa kita terus mendesak jangan beri ruang kepada mereka yang berusaha di kota ini untuk kepentingan pribadi," jelas Rajab, Minggu (23/5/2021).

Rajab mengungkapkan, jika persoalan di TPI tidak segera disikapi dengan tegas, maka persoalan yang ada sekarang akan terus-terusan terjadi, misalnya Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Kendari.

"Kalau diulur-ulur kebocoran PAD kita itu luar biasa," tegas Politikus Golkar ini.

Legislator Kambu-Baruga ini menyebutkan beberapa potensi PAD yang harusnya masuk di kas daerah  namun justru masuk di kantong oknum-oknum tertentu, diantaranya retribusi parkir di depan TPI.

Baca Juga: Belum Jelas Kapan Berakhir, Prokes dan Vaksinasi Senjata Lawan COVID-19

"Pungutan parkir di depan pelelangan tidak jelas, katanya pengelolaannya sudah ada perjanjian dinas terkait dengan pihak tertentu. Tapi ketika kita ke pelelangan tidak ada karcis yang diberikan kepada kita. Ini kebocoran sangat luar bisa karena pembayaran berdasarkan kesepakatan," jelasnnya.

Kemudian, kebocoran PAD lainnya tidak adalagi retribusi parkir di dalam TPI, karena sudah difungsikan yang bukan lagi peruntukannya.

"Kebocoran PAD yang kedua ada di tempat penjual sayur itu, karena itukan tempat parkir tidak bisa dipungut. Di situ kebocorannya," sambungnya.

Kemudian persoalan yang juga terjadi, ada segelintir oknum yang melakukan pemungutan kepada penjual sayur. Rajab menyebut, nominal pungutaan setiap bulannya Rp 500.000, Rp 600.000, bahkan hingga jutaan.

"Saya bisa buktikan ini. Bagaimana caranya milik pemerintah dikasih sewah, mana ketegasan pemerintah," pungkas Rajab.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan, kebocoran PAD bisa terlihat dengan situasi TPI sekarang ini.

"Saya kira itu bisa terlihat dengan jelas, di bawah dengan kondisi sekarang berapa jumlah PAD yang masuk di daerah  terus kondisinya yang terjadi di lapangan, bisa dikira-kiralah apakah terjadi kebocoran atau tidak," ungkap Legislator Mandonga-Puuwatu ini.

Baca Juga: Besok, Warga dan Mahasiswa di Kendari Turun Jalan Bela Palestina

Olehnya itu yang terpenting sekarang adalah, lanjut Sahabuddin, bagaimana mengembalikan fungsi TPI sebagaimana mestinya.

"Kembalikan dulu fungsinya seperti apa, baru kemudian kita lihat potensi PAD-nya," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan. tetap akan dilakukan penertiban.

Hanya saja, Pemkot Kendari tengah memikirkan bagaimana agar pedagang di TPI mau pindah dari kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya itu.

"Tetap ada (penertiban). Kita melakukan pendekatan persuasif, kita juga sedang mempersiapkan tempat alternatif untuk mereka berdagang. Mudah-mudahan nanti bisa diterima oleh seluruh yang terlibat," jelasnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga