Dewan Segera Panggil Pihak Terkait Bahas Pasar Swadaya Mokoau

Kardin, telisik indonesia
Rabu, 06 Oktober 2021
0 dilihat
Dewan Segera Panggil Pihak Terkait Bahas Pasar Swadaya Mokoau
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir bersama Ketua DPRD Kendari, Subhan dalam suatu kegiatan. Foto: Dok Humas DPRD Kendari

" Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menerangkan, pihaknya telah mengagendakan persoalan Pasar Swadaya itu di badan musyawarah (Bamus) Dewan "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna membahas keberadaan Pasar Swadaya Mokoau di area Nanga-Nanga, Kecamatan Kambu.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menerangkan, pihaknya telah mengagendakan persoalan Pasar Swadaya itu di badan musyawarah (Bamus) Dewan.

"Kita sudah masukkan dalam agenda Bamus untuk membahas apa yang harus dilakukan oleh pemerintah kota termasuk seperti apa masukan DPRD terkait dengan tinjauan lapangan beberapa waktu yang lalu," ujar Subhan di ruang kerjanya, Selasa (5/10/2021).

Subhan menuturkan, pihak-pihak yang akan dipanggil nantinya yakni, Kabag Hukum Pemkot Kendari, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perdagangan, PD Pasar, DPM-PTSP, Satpol PP dan Koordinator Pasar Swadaya Mokoau.

Pertemuan tersebut diharapkan ada keputusan yang bisa diambil dari semua pihak. Pastinya, keputusan yang diambil nantinya sesuai dengan aturan yang ada.

"Dasar yang harus dilihat pertama adalah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Kendari, kemudian indikator-indikator memungkinkannya untuk dibangun pasar," terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menegaskan, Pemkot bakal menindak tegas keberadaan pasar tersebut karena dinilai tak memiliki izin alias ilegal.

Baca Juga: Pemkot Kendari Upayakan Kendari Masuk PPKM Level 1

Baca Juga: Sempat Tertunda, Kini Sultra Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Korpri ke V

"Pemerintah akan bertindak tegas kalau tidak sesuai ketentuan," tegas Sulkarnain.

Sementara itu, Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar membeberkan tidak dibolehkannya adanya pasar tersebut. Di antaranya karena dekat dengan perkantoran Pemprov Sultra, kebun raya dan sungai.

"Belum lagi populasi masyarakatnya belum memadai untuk adanya pasar di situ," bebernya.

Olehnya itu ia mengimbau agar warga membongkar sendiri bangunan pasar yang sudah terlanjur dibangun sebelumnya.

"Kita sudah sampaikan untuk dibongkar sendiri bangunannya, kalau tidak maka pemerintah yang akan bongkar," tegasnya. (A)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga