Dianggap Merusak Lingkungan Baliho Cagub dan Cawali di Kendari Ditulisi Status Tersangka

Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 08 Juni 2024
0 dilihat
Dianggap Merusak Lingkungan Baliho Cagub dan Cawali di Kendari Ditulisi Status Tersangka
Poster bakal calon Wali Kota Kendari dan bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara dicoret dengan tulisan "tersangka perusak pohon". Foto: Kolase

" Dianggap merusak lingkungan, beberapa poster pengusaha, bakal calon wali kota hingga bakal calon gubernur yang terpaku di pohon, ditulisi "tersangka perusak pohon" "

KENDARI, TELISIK.ID - Dianggap merusak lingkungan, beberapa poster pengusaha, bakal calon wali kota hingga bakal calon gubernur yang terpaku di pohon, ditulisi "tersangka perusak pohon".

Hal itu dilakukan Celebes Concervation Center (CCC) untuk memperingatkan para bakal calon wali kota, bakal calon gubernur hingga pegusaha agar tidak lagi memasang iklan atau poster dengan cara memaku di pohon.

Ketua Bidang Riset dan Advokasi Celebes Concervation Center Andi Zul Kifli mengatakan, hal ini pihaknya lakukan demi menjaga agar pohon tetap berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Tradisi Pengambilan Air Suci dari Polda Sulawesi Tenggara Jelang HUT Bhayangkara ke-78

“Kami akan terus melakukan gerakan-gerakan untuk menghentikan para pengiklan yang menggunakan media poster dengan cara memaku di pohon, baik pengusaha, calon wali kota ataupun calon gubernur,” kata Andi Zul Kifli, Sabtu (8/6/2024)

Harusnya kata Andi Zul Kifli, calon-calon penguasa di Kota Kendari maupun di Sulawesi Tenggara, harus mentaati aturan yang ada, apalagi tentang penggunaan pohon sebagai media pemasangan poster dan sejenisnya.

“Kami mewarning untuk para pengusaha dan calon penguasa untuk tidak lagi memaku pohon. Kami akan menyurati seluruh partai politik untuk menginstruksikan kadernya untuk beriklan tanpa memaku pohon,” tegas Andi Zul Kifli.

Senada dengan Andi Zul Kifli, Sekretaris Jendral Celebes Concervation Center, La Ode Arwan mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat kepada partai-partai politik yang ada di Sulawesi Tenggara.

“Iya benar, kita akan bersurat agar poster-poster politikus tak lagi merusak pohon dan ditempatkan di tempat yang sesuai dengan peraturan yang telah diatur Pemerintah Kota Kendari,” ujar La Ode Arwan.

Baca Juga: Sepak Terjang La Ode Ali Akbar Sebelum Tutup Usia

La Ode Arwan berjanji, pihaknya akan terus melakukan kegiatan-kegiatan edukasi dan advokasi.

“Jika calon wali kota maupun calon gubernur masih memasang poster dengan memaku di pohon secara ugal-ugalan, maka kami juga akan melakukan aksi-aksi agar masyarakat tidak memilih perusak pohon,” tutup La Ode Arwan.

Diketahui aksi penempelan status tersangka perusak pohon dari Celebes Concervation Center akan terus berlanjut. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga